Gedung Astranawa Dieksekusi dari Cak Anam, Berkas Partai Kebangkitan Nasional Ulama ( PKNU ) Dikeluarkan, Juga Sejumlah Barang Penting ini
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Gedung Astranawa di Surabaya yang selama ini dimiliki mantan Ketua DPW PKB Jatim Choirul Anam ( Cak Anam ) akhirnya dieksekusi Rabu, (13/11/2019).
Sejumlah barang dan berkas penting pun dikeluarkan dari dalam Gedung Astranawa dengan empat lantai tersebut.
Dari pantauan Harian Surya (Grup Tribunmadura.com) di lokasi, sejumlah tampak barang dikeluarkan saat berlangsungnya eksekusi Gedung Astranawa.
Di antaranya, meja, kursi, kipas angin, hingga perangkat elektronik lainnya.
Upaya eksekusi dibantu oleh para kader Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ).
Mereka terlihat memindahkan barang dari dalam gedung ke tempat di sebelah utara.
Menariknya, ada pula beberapa berkas dokumen Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) yang ikut dikeluarkan.
Di antaranya, berkas milik Partai Kebangkitan Nasional Ulama ( PKNU ) yang digunakan untuk mendaftarkan sebagai peserta pemilu ke KPU.
• Lihat Gedung Astranawa yang 20 Tahun Dikelola Dieksekusi, Cak Anam Terobos Petugas Lalu Tertahan
• BREAKING NEWS - Gedung Astranawa Dieksekusi dari Cak Anam, PKB Langsung Pasang Bendera Partai
• Halau Masuk Kota, Polisi Tulungagung Ditabrak Massa Perguruan Silat, Juga Pembawa Kaus Segoro Kidul
Di halaman depan berkas tersebut tertulis PKNU "Menegakkan Kebenaran dan Keadilan.
Berkas Pendaftaran Komisi Pemilihan Umum Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Nasional Ulama ( PKNU ) Kabupaten Sumenep Provinsi Jatim".
Juga, sejumlah berkas PKNU yang lain. Berkas-berkas tersebut dikeluarkan sebagai upaya pengosongan gedung. Rencananya, berkas ini akan dipindahkan ke tempat lain.
PKNU merupakan Partai yang sebelumnya dipimpin oleh Choirul Anam.
Cak Anam (sapaan Choirul Anam) sempat menjadi Ketua Umum PKNU.
PKNU pernah menjadi peserta pemilu pada 2009 lalu dengan berada di nomor urut 34.