Alokasi Dana Desa ( ADD ) Picu Perangkat Desa dan Kades se Gresik Ancam Turun Jalan dan Kepung Gedung DPRD dan Kantor Bupati Sambari Halim Radianto
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Perangkat desa dan kepala desa ( Kades ) se Kabupaten Gresik mengancam akan melakukan aksi besar-besaran dengan mengepung gedung DPRD Gresik dan kantor Bupati Gresik.
Mereka kecewa dengan jumlah nominal alokasi dana desa ( ADD ) dalam rancangan APBD Gresik tahun 2020 yang nilainya justru turun dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2109, total ADD yang ditransfer ke desa mencapai sebesar Rp 117 miliar.
Tapi, pada R-APBD 2020 justru turun menjadi hanya Rp 113 miliar.
"Sekarang turun Rp 4 miliar. Makanya, teman-teman perangkat desa dan kepala desa sudah merencanakan untuk melakukan aksi turun jalan secara besar-besaran,” ujar Ketua Asosiasi Kepala Desa ( AKD ) Kabupaten Gresik, Nurul Yatim, Senin (18/11/2019).
• Begini Pengakuan Eko Ariwidodo, Dosen IAIN Madura yang Robek Simbol PMII dan Membuang ke Tong Sampah
• Bawa Rokok Kemasan, Dua Pria di Surabaya ini Langsung Lemas saat Lewat Area Kuburan Tembok Dukuh
Nurul Yatim tidak sendiri, dia didampingi Kades Gredek Kecamatan Duduksampeyan, M Bahrul Ghofar ketika menemui Ketua DPRD Gresik, H Fandi Akhmad Yani di ruang kerjanya.
Menurut pria yang menjabat Kades Baron Kecamatan Dukun itu, ADD yang diterima desa dari Pemkab Gresik masih sangat kecil.
Bahkan, tak cukup untuk membayar membayar penghasilan tetap (siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa. Apalagi untuk operasional pemerintahan desa.
“Teman-teman (kades dan perangkat desa) sudah mulai resah. Makanya, mereka minta segera turun untuk melakukan aksi," kata dia.
Pihaknya berkirim surat kepada DPRD Gresik untuk memperjuangkan kenaikan ADD dalam APBD 2020.
Tapi, tak kunjung direspon oleh para wakil rakyat di parlemen tersebut.
Permasalahan penghasilan tetap kades dan perangkat, sambung Nurul Yatim, diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU No 6 tahun 2014 tentang desa. Dan PP tersebut berlaku pada tahun 2020 nanti.
• Bawa Pasien DB, Mobil Ambulans Kecelakaan Hebat di Jember Lawan Empat Motor: 8 Orang Menjadi Korban
• Dapat Restu, Ning Tiwi Anak Buah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Siap Maju Pilkada Surabaya 2020
Menurutnya, Pemkab Gresik terlalu minim dalam mengalokasikan ADD dengan patokan 10 persen dari dana alokasi umum (DAU).
Sehingga, rata-rata desa menerima ADD sekitar Rp 275 juta pertahun.