Istri napiter yang selama ini tinggal di dekat Lapas di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo itupun resmi menjadi WNI.
• BREAKING NEWS: Gubernur Khofifah Resmi Tetapkan UMK 2020 Jatim bagi 38 Kabupaten/Kota, Ini Daftarnya
• Hamil Duluan Korban Perbuatan Pria Dewasa, Sebanyak 23 Gadis Muda Kota Kediri Gelar Pernikahan Dini
"Kami berharap Umar Patek dan istri agar menjaga kepercayaan ini.
Termasuk membuktikannya dengan sikap sehari-hari, benar-benar cinta Indonesia," tukasnya.
Umar Patek adalah napi teroris yang divonis hukuman penjara selama 20 tahun.
Diperkirakan, dia akan bebas dari penjara pada tahun 2031 mendatang.
Namun jika dirinya terus bersikap baik dan bisa sering dapat remisi, hukumannya pun bakal lebih singkat.
"Selama tiga tahun terakhir sudah sekitar 10 bulan dapat remisi.
Termasuk remisi khusus dan sebagainya," jawab Umar Patek usai menerima SK kewarganegaraan istrinya.(ufi)