Berita Madiun

Durasi Perayaan Kembang Api saat Tahun Baru di Kota Madiun Diperpendek, Paling Lama hanya 5 Menit

Penulis: Rahadian Bagus
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Durasi Perayaan Kembang Api saat Tahun Baru di Kota Madiun Diperpendek, Paling Lama hanya 5 Menit

Durasi kembang api sebagai penanda pergantian Tahun Baru di Kota Madiun diusulkan agar diperpendek 

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Ketua MUI Kota Madiun, Muhammad Sutoyo mengusulkan agar durasi kembang api yang dinyalakan sebagai penanda pergantian Tahun Baru diperpendek.

Muhammad Sutoyo berharap, penanda pergantian Tahun Baru pada tahun ini tidak menggunakan kembang api atau petasan.

"Saya mengusulkan kalau bisa kembang api itu durasinya diperpendek," kata Muhammad Sutoyo, Kamis (12/12/2019) kemarin.

Pura-Pura Mencari Kamar Kos, Pria ini Melihat Pintu Kamar Kos yang Terbuka, Lalu Muncul Niat Jahat

Bermula dari WhatsApp, Kisah Tragis Tangan Anak Dipanggang Ibu Tirinya Terbongkar: Saya Gak Bandel

Ujian Nasional Dihapus Mendikbud, Guru dan Wali Murid di Pamekasan Dukung Kebijakan Nadiem Makarim

"Paling lama ya lima menit lah. Bu Wakil Wali Kota dan Pak Wakapolres juga setuju," sambung dia.

Dia menuturkan, seharusnya bila Kota Madiun tidak ingin membawa budaya dari luar negeri, budaya perayaan Tahun Baru yang ditandai dengan menyalakan petasan dan kembang api dihilangkan.

Muhammad Sutoyo mengatakan, acara pergantian Tahun Baru dapat diganti dengan kebudayaan Indonesia.

Ia mencontohkan, petasan dapat diganti dengan membunyikan suara kentongan, bedug, atau alat-alat musik tradisional asli Indonesia.

"Kalau kita komitmen tidak membawa budaya luar, kan bisa ditandai dengan apa gitu lah," kata Muhammad Sutoyo

Lonjakan Penumpang di Terminal Ronggosukowati Pamekasan Diprediksi Terjadi Jelang Natal & Tahun Baru

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Tiket KA Brantas dan KA Kahuripan Ludes Terjual di Stasiun Blitar

"Misalnya, diganti dengan bedug atau kentongan. Itu kan budaya asli Jawa," tambah dia.

Menurutnya, menyalakan petasan itu identik dengan hura-hura, sehingga menyalakan petasan dan kembang api sudah bukan lagi hal yang perlu dilakukan.

Muhammad Sutoyo juga mengusulkan kepada Pemkot Madiun agar membuat imbauan kepada pengurus musala maupun masjid untuk menyelenggarakan kegiatan saat malam Tahun Baru.

Hal ini, dikatakan Sutoyo, bertujuan untuk mencegah supaya anak-anak tidak keluar merayakan malam Tahun Baru di luar rumah.

Selain itu, juga dapat mencegah terjadinya kepadatan arus lalu lintas.

Jumlah Penumpang Kereta Api selama Libur Natal dan Tahun Baru Diprediksi Mencapai 5,9 Juta Orang

"Biar yang masuk ke Kota Madiun itu orang luar Madiun. Kalau orang Kota Madiun sendiri ya berkegiatan di dalam masjid atau musala," ungkap Muhammad Sutoyo.

Halaman
12

Berita Terkini