Pelanggan PLN di Kota Malang diminta untuk mencatat secara mandiri meteran listrik dan melaporkannya melalui pesan WhatsApp
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Malang merumahkan pekerja outsourcingnya selama pandemik Covid-19 atau virus corona.
Akibatnya, pelanggan diminta untuk mencatat secara mandiri meteran listrik.
Pelanggan juga diminta melaporkannya meteran listriknya melalui pesan WhatsApp.
• Sembilan Warga Sampang Ditangkap Polisi Karena Penyalahgunaan Sabu, 9.07 Gram Barang Bukti Disita
• Profesi Paling Kena Dampak Akibat Virus Corona di Tiap Provinsi, Waspada untuk Petani dan Nelayan
• Orang Batuk Belum Tentu Terinfeksi Virus Corona, Ini Cara Bedakan Gejala Sakit Biasa dan Covid-19
Pelaporan dilakukan mulai 23 Maret sampai 30 Maret 2020.
“Selain pegawai organik, kami memang merumahkan pegawai outsourcing termasuk petugas pencatat untuk sementara," kata Manager Bidang Pemasaran PLN UP3 Malang, Lusia Setyowati, Selasa (24/3/2020).
"Hal ini dalam rangka mencegah penularan virus corona,” sambung dia.
Dia menjelaskan, aturan ini hanya berlaku di wilayah yang menjadi tanggung jawab PLN UP3 Malang.
Wilayah yang masuk PLN UP3 Malang adalah Malang Kota, Blimbing, Dinoyo, Tumpang, dan Bululawang.
• Malang Zona Merah Virus Corona, Warga Borong Sayur hingga Kebutuhan Pokok 3 Hari Sekali di Pasar
Kemudian, ada Kebonagung, Kepanjen, Gondanglegi, Dampit, Sumberpucung, Singosari, Lawang, Ngantang dan Batu.
Teknis pelaporan, kata Lusia, pelanggan diminta untuk memfoto stand KWH meter mereka disertai nomor ID pelanggan.
Laporan itu dikirimkan melalui pesan WhatAapp resmi milik PLN UP3 Malang.
“Iya tinggal dikirim saja melalui Whatsapp,” katanya.
Meski demikian, Lusia mengatakan, layanan pengaduan dan gangguan tetap berjalan normal.
Layanan pemasangan baru hingga perubahan daya tetap dapat dilakukan.
“Bisa langsung menghubungi call center PLN dan website resmi,” tutupnya.
• Pemkot Malang Larang Warga Makan di Tempat Karena Virus Corona, Tempat Makan & Restoran Sepi Pembeli