Virus Corona di Malang

Kota Malang Segera Ajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Dua Hal Berikut Jadi Pertimbangannya

Penulis: Mohammad Rifky Edgar
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Malang, Sutiaji bersama dengan Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf Tommy Anderson, Senin (30/3/2020).

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Pemkot Malang telah mempersiapkan diri dengan berencana mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemprov Jatim.

Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Malang.

Kini, Pemkot Malang sedang menyusun berkas-berkas dari berbagai macam instrumen dalam pengajuan PSBB tersebut.

Sepi Order Karena Virus Corona, Driver Ojek Online di Surabaya Jalankan Bisnis Haram Pengedar Sabu

Satu PDP di Kota Batu Meninggal Dunia, Sebelumnya Punya Keluhan Badan Bengkak dan Sesak Napas

Puluhan Karyawan Hotel di Kota Batu Jadi Korban PHK Perusahaan, Dampak Merebak Virus Corona

Wali Kota Malang, Sutiaji memiliki alasan tersendiri kenapa Kota Malang akan menerapkan PSBB.

"Masyarakat tidak perlu cemas," kata Sutiaji, Rabu (8/4/2020).

"Yang kami lakukan ini untuk memaksimalkan dan memutus mata rantai Covid-19," sambung dia.

Dia menyebut, ada dua alasan mengapa Kota Malang perlu menerapkan PSBB ini.

Alasan yang pertama ialah, perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Malang cukup merata.

Bahkan, jumlah untuk Orang Dalam Risiko (ODR) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Malang tiap hari jumlahnya terus bertambah.

Untuk itu, Sutiaji menginginkan adanya penangan yang cukup serius dalam memutus penyebaran virus corona di Kota Malang.

"Sekarang penyebarannya semakin susah untuk terdeteksi. Sedangkan jumlah ODR dan ODP kita terus mengalami peningkatan dari hari ke hari," ucapnya.

Alasan yang kedua ialah, berkaitan dengan mobilitas orang yang keluar masuk ke Kota Malang di tengah wabah Covid-19 ini cukup tinggi.

Oleh karena itu, dia menginginkan adanya pembatasan mobilitas orang yang akan keluar masuk ke Kota Malang.

Sutiaji kini bersama dengan Kapolresta Malang Kota dan Dandim 0833 Kota Malang sedang menyusun terkait dengan pembatasan mobilitas orang tersebut.

Mereka melakukan pendeteksian di titik-titik mana saja yang akan diberlakukan pembatasan mobilitas orang tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini