Pelaksanaan Kartu Prakerja 2020 merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19) )
• Ada Tambahan 10, Total Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jatim Jadi 85, di Sini Lokasinya
• Dirawat 2 Hari, PDP Asal Kabupaten Madiun Meninggal di RSUD dr Soedono, Baru Pulang dari Jakarta
Berikut cara mendaftar akun Kartu Prakerja
Kunjungi laman www.prakerja.go.id, pastikan Anda memiliki email aktif. Pilih 'daftar'. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Masukkan konfirmasi kata sandi, kemudian centang kotak persetujuan. Klik 'Daftar' Selanjutnya verifikasi email. Cek email untuk melakukan verifikasi.
Cara Daftar Kartu Pra Kerja
Kunjungi laman prakerja.go.id, pastikan telah memiliki akun. Login, kemudian masuk ke Dashboard. Isi verifikasi KTP. Klik 'Berikutnya'. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP. Lakukan Verifikasi nomor Telepon. Klik 'Kirim'. Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, pemohon diwajibkan melakukan deklarasi survey.
Berikutnya pemohon wajib mengikuti tes. Setelah selesai tes, pendaftaran, pemohon ikut seleksi batch, pilih lah batch yang diinginkan disesuaikan dengan domisili. Pendaftaran selesai, silahkan menunggu proses evaluasi pendaftaran. Tunggu notifikasi lolos/gagal.
Selain itu, pada halaman Frequently Asked Questions ditegaskan bahwa Kartu Pra Kerja bukan untuk menggaji pengangguran.
Sementara Kartu Pra Kerja dapat dimiliki WNI usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah/kuliah.
Karyawan dan korban PHK juga boleh mendaftar program Kartu Prakerja.
• Pasien Positif Corona di Ponorogo Bertambah 2 Orang, Terpapar Klaster Asrama Haji Surabaya
• Penyanyi Dangdut Lamongan Ditemukan Tewas Tergeletak di Dapur, Suami Ungkap Kondisinya
Pemprov Jatim Usulkan 60 Ribu Nama
Dari Jawa Timur dilaporkan, bahwa Pemprov telah mengusulkan lebih dari 60 ribu nama kepada Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk bisa diprioritaskan mengikuti Program Kartu Prakerja.
Nama-nama yang diusulkan tersebut adalah para tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), baik sebelum masa wabah virus corona maupun yang di PHK saat Covid-19 alias program Pra Kerja Dampak virus Corona .
Selain itu, para tenaga kerja yang dirumahkan dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kontraknya habis juga diusulkan untuk mengikuti program Pra Kerja ini.
Namun begitu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, mengungkapkan jika ada yang berminat untuk mendaftar Program Kartu Prakerja tetap bisa daftar melalui website www.prakerja.go.id yang dibuka mulai Sabtu (11/4/2020).
"Ada yang didata Kemenaker tapi tidak menutup kemungkinan juga untuk mendaftar di www.prakerja.go.id bagi yang ingin meningkatkan skill dan kapasitas," ucap Emil Dardak, Jumat (10/4/2020).
Bagi yang mendaftar dan nantinya lolos, Emil Dardak berpesan agar benar-benar memilih jenis pelatihan yang memang sesuai kompetensi dan bakat minat.