TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Seorang Tenaga Kerja Wanita ( TKW ) bernama Suliani (44) warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, ditemukan meninggal dunia.
Mayat TKW itu ditemukan tergeletak bersimbah darah di ladang tebu, Jumat (3/4/2020) lalu.
Diketahui, korban meninggal dunia setelah dibunuh oleh suami sirinya bernama Agus Widodo (46).
• Masyarakat Diimbau Tak Ziarah ke Luar Kota Jelang Ramadan, Gubernur: Lebih Baik Kirim Doa dari Rumah
• Pedagang Dilarang Jual Takjil di Jalanan selama Bulan Puasa Ramadan 2020, Ini Sanksi Jika Melanggar
• Wali Kota Sutiaji Larang Adanya Pasar Takjil di Kota Malang selama Bulan Puasa Ramadan 2020
Satreskrim Polres Malang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan korban, Rabu (22/4/2020).
Kanit Idik I Satreskrim Polres Malang, Iptu Ronny Margas menerangkan, 27 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan.
"Kami melalukan rekonstruksi untuk menjelaskan secara runtut dan melengkapi berkas kita, yang menerangkan urutan kejadian yang terjadi memang demikian," terang Ronny usai rekonstruksi.
Rekonstruski dimulai dengan adegan pelaku bersama korban hendak pergi ke wilayah Kecamatan Wajak, untuk kepentingan penjualan tanah.
Keduanya ada niatan menjual tanah. Uang penjualan tanah itu awalnya diberikan untuk anak kandung tersangka.
Tapi, korban juga meminta bagian. Tak hanya itu, korban sempat menghina orang tua tersangka dengan sebutan tak senonoh.
Dari situlah, awal mula emosi tersangka mencuat kepada korban.
• DPR Minta Pemda Pastikan Penerima Bantuan Sosial saat PSBB 3 Daerah di Jawa Timur Tepat Sasaran
Perdebatan itu terjadi di rumah korban sekitar pukul 19.00 WIB.
Tak tahan terus dapat desakan dari korban, akhirnya tersangka menuruti permintaan korban pergi ke rumah seorang dukun di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Tujuannya agar tanahnya cepat laku.
Motor Honda Beat dengan nopol N-5554-IS adalah sarana yang digunakan tersangka Agus dan korban Suliani menuju Kecamatan Wajak.
Mereka bertolak sekira pukul 19.30 WIB.
Agus memilih melewati jalan alternatif agar lebih cepat menjangkau Kecamatan Wajak.
Yakni jalur sepi jauh dari pemukiman melewati perkebunan tebu via Desa Jambangan, Kecamatan Dampit.
• Yayasan Takmir Masjid Agung Asy Syuhada Pamekasan Prediksi Ramadan Jatuh pada Jumat 25 April 2020
Pertengkaran itu belum juga mereda. Saat perjalanan pasangan suami-istri siri itu kembali terlibat debat.
Tersangka merasa tidak terima dengan perkataan tak senonoh yang dilontarkan istrinya kepada orang tuanya.
Emosi tersangka melonjak setelah istrinya juga meminta uang hasil penjualan tanah.
Dari situlah niat korban untuk mengakhiri nyawa istrinya mencuat.
Sesampainya di pinggir jalanan yang sepi 500 meter dari lokasi kejadian, tersangka berniat buang air kencing.
Di sana ia terselip niat dibenaknya mencari batu untuk membunuh istrinya, namun tidak jadi.
Setelah sampai di pinggir lahan jagung dan pohon sengon, tersangka melihat sepotong kayu tergelatak di pinggir jalan.
Merasa mendapat kesempatan dan waktu yang tepat, tersangka berpura-pura kencing.
• Cara Unik Rutan Klas IIB Sampang Pantau Warga Binaan Penerima Asimilasi, WhatsApp Jadi Medianya
Tapi, alibinya tersebut digunakan untuk mengelabui korban.
Kayu jenis sengon yang ditemukannya akhirnya ia gunakan untuk menganiaya korban.
Suliani dipukul 3 kali menggunakan kayu itu.
Pukulan keras mengenai rahang kiri dan kepala bagian belakang tepat diatas telingga kanan korban.
Korban akhirnya lemas tak berdaya hingga tersungkur di atas tanah.
Tersangka kemudian menyeret korban ke arah tengah kebun. Sekitar 3 meter dari jalan.
Masih emosi, tersangka menginjak dada sebelah kanan korban. Suliani tak berdaya kala itu.
Tersangka masih saja tak puas.
• Geger Mayat Tergantung di Teras Rumah, Tetangga Kaget Karena Korban Sebelumnya Lakukan Hal Aneh Ini
Guna memastikan korban telah tewas, tersangka menutup wajah korban dengan jaket kemudia ia mencekik leher korban.
Setelah tewas, tersangka memeriksa denyut nadi korban untuk memastikan istri sirinya sudah benar-benar tewas.
Tersangka kemudian menyeret tubuh korban ke dalam ladang tebu. Jaraknya sekitar 10 meter dari tempat korban dicekik.
"Saat rekonstruksi tadi kami temukan temua baru bahwa korban sempat melakukan perlawanan," kata dia.
"Korban mencakar tersangka saat hendak dibekap dan dicekik. Di dada tersangka ada bekas cakaran," ungkap Ronny.
Ronny menuturkan, tersangka memang berniat menghilangkan jejak usai membunuh Suliani.
Tersangka mengambil jaket yang digunakan untuk membunuh korban dan handphone milik korban.
Sepotong kayu sengon yang digunakannya untuk menganiaya korban juga dibawanya usai melakukan pembunuhan.
"Pelaku membawa kembali barang-barang itu untuk hilangkan barang bukti," kata dia.
"Jaket sama kayu di buang ke sungai. HP korban juga dibawa tapi dihancurkan dulu sebelum dibuang," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Bululawang ini. (ew)
• Kemenag Sumenep Gelar Rukyatul Hilal di Pantai Paneros Besok, Tentukan Jadwal 1 Ramadan 1441 H