Ramadan 2020

Ancaman 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta bagi yang Nekat Mudik Berlaku 7 Mei 2020

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Sejumlah kendaraan saat melintas di jalan tol layang Jakarta-Cikampek II, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, (23/4/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penutupan jalan tol layang Jakarta-Cikampek menyusul keputusan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Pemerintah Larang Mudik

Presiden Jokowi menyatakan akan melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19. Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi.

Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.
Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.

Namun Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik. "Artinya masih ada angka yang sangat besar," kata dia.

Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.

Jadwal Acara TV Trans TV RCTI SCTV GTV MNC TV, NET TV Trans7 Jumat 24 April 2020, Ada Kultum Ramadan

Gresik akan Jalankan Aturan PSBB di 8 Kecamatan Terdampak Corona,Perbup Siap Diteken Bupati Hari Ini

Jadwal Waktu Buka Puasa dan Imsak Wilayah Madura Hari Pertama Ramadan Jumat 24 April 2020

Kasus Sembuh Lebih Tinggi

Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat jumlah kasus meninggal karena wabah virus corona cenderung mengalami penurunan sejak sepekan,

Sedangkan, pasien yang dinyatakan negatif atau sembuh terus tumbuh.

Berdasarkan hasil akumulasi data yang dihimpun per hari Kamis (23/4), jumlah kasus meninggal bertambah 11 sehingga total menjadi 647.

Kemudian pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 47 orang sehingga totalnya menjadi 960.

Adapun Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan sebaran pasien sembuh terbanyak yakni 326, disusul Jawa Timur sebanyak 121, Jawa Barat 87, Sulawesi Selatan 80, Bali 55, Jawa Tengah 54, dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 960 pasien.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

"Kalau kita lihat sebaran pasien sembuh di DKI Jakarta 326 orang, Jawa Timur 121 orang, Jawa Barat 87 orang, Sulawesi Selatan 80 orang, Bali 55 sehingga total bersama 29 Provinsi yang lainnya berjumlah 960 orang, "ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto melalui keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Halaman
123

Berita Terkini