TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyiapkan bantuan sosial berupa bantuan keuangan khusus untuk warga terdampak virus corona atau Covid-19.
Batuan sosial tersebut disiapkan sebanyak Rp 549,9 miliar untuk 750.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Jawa Timur.
“Untuk warga terdampak Covid-19 ada banyak fasilutasi dari pemerintah mulai Program Keluarga Harapan (PKH) lalu ada bantuan pangan non tunai (BPNT), lalu ada lapisan BPNT dari Pemprov bagi KPM yang berbasis kelurahan, lalu ada kartu sembako, ada bantuan tunai dari Kemensos, ada program Kartu Prakerja, ada Bantuan Langsung Tunai dari dana desa, dan berikutnya kalau masih tak tersisir, akan ada intervensi Pemprov Jatim berupa bantuan keuangan khusus,” kata Khofifah Indar Parawansa, Senin (27/4/2020).
Pemprov Jatim sudah menyiapkan dana bantuan keuangan khusus untuk sebanyak 750.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapat intervensi dari pemerintah pusat, mereka akan dibantu Pemprov Jatim.
• Besok PSBB Surabaya, Khofifah Cairkan Bansos Tambahan Top-Up BPNT, Rp 35,62 Miliar untuk 117.758 KPM
• Berusaha Kabur saat akan Ditangkap, Dua Spesialis Curanmor di Bangkalan Madura Ditembak
• Warga yang Mudik Dipaksa Putar Balik di Tol Madyopuro, Polisi Temukan 2 TKW Hongkong Bersuhu Tinggi
Mereka akan diberikan bantuan tunai Rp 200 ribu per bulan selama tiga bulan ke depan.
Sedangkan khusus untuk warga masyarakat di kepulauan akan mendapatkan intervensi Rp 500 ribu per bulan selama tiga bulan ke depan
“Alokasi dana bantuan keuangan khusus bagi warga terdampak Covid-19 yang kita siapkan totalnya adalah Rp 549.906.600.000,” tegasnya.
Misalnya, untuk wilayah Kabupaten Sidoarjo Pemprov Jatim akan mendistribusikan bantuan keuangan khusus untuk 65.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga terdampak Covid-19 dengan total Rp 35 miliar.
Sedangkan untuk Kabupaten Gresik, Pemprov Jatim akan memberikan intervensi bantuan keuangan khusus untuk 35.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai Rp 21 miliar.
Sedangkan untuk Kota Surabaya Pemprov Jatim memberikan intervensi bantuan keuangan khusus untuk 45.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai Rp 27 miliar.
“Apakah bupati maupun walikota akan mendistribusikan dalam bentuk sembako atau bantuan tunai maka dipersilahkan untuk mendistribusikan ke masyarakat yang menurut beliau membutuhkan tambahan intervensi,” kata Khofifah Indar Parawansa.
Khusus untuk bantuan keuangan khusus dari Pemprov Jatim ini, siapa yang akan mendapatkan bisa diambilkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ataupun diluar DTKS.
• Sampang Satu-satunya Daerah di Jatim Berstatus Zona Hijau, PWI Bagikan Masker di Wilayah Perbatasan
• Tersandung Kasus Ambruknya SDN Samaran II Tambelangan, Remisi Mantan Kadisdik Sampang Ditolak Kejari
• Bacaan Bilal dan Jawabannya, Niat Salat Tarawih, Sholat Witir, Doa Kamilin untuk yang Salat di Rumah
Oleh sebab itu, jika ditambah antara bantuan tambahan top up lapisan BPNT dari Pemprov dan juga bantuan keuangan khusus ini maka Kota Surabaya mendapatkan bansos yang akan ditransfer dari Pemprov Jatim sebanyak Rp 62.627.900.000.
Sedangkan untuk Kabupaten Sidoarjo sebanyak Rp 41.519.100.000, dan untuk Kabupaten Gresik mendapatkan bantuan sosial dari Pemprov Jatim sebanyak Rp 22.034.400.000.
“Ini yang akan kami transfer. Ini tidak hanya untuk area PSBB tapi untuk semua wilayah kabupaten kota di Jatim. Intinya adalah yang akan kita tambahkan top up, sumbernya tak lain adalah dari DTKS, kalau yang bantuan keuangan khusus dari Pemprov Jatim, yang menerima bantuan ini datanya bisa bersumber dari DTKS atau non DTKS,” tegas Khofifah Indar Parawansa.