Virus Corona di Sumenep

Program BLT Dana Desa untuk Warga Terdampak Virus Corona di Sumenep Madura Cair Dalam Waktu Dekat

Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Program BLT Dana Desa untuk Warga Terdampak Virus Corona di Sumenep Madura Cair Dalam Waktu Dekat

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Penyaluran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat terdampak virus corona atau Covid-19 dari Dana Desa (DD) di Kabupaten Sumenep akan segera cair.

Rencananya, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Sumenep cair pada akhir April sampai awal Mei 2020.

Kepala Dinsos Sumenep, Mohammad Iksan membenarkan kabar itu.

PDP di Pasuruan Meninggal Dunia setelah Berbuka Puasa, Punya Riwayat Kontak dengan Pasien Covid-19

Pedagang Takjil di Surabaya Terapkan Physical Distancing, Lapak Diatur Sesuai Garis Berpola Zig-Zag

Lima Kategori Masyarakat yang Tak Boleh Dapat Bantuan Jaring Pengaman Sosial selama Virus Corona 

Mohammad Iksan mengatakan, realisasi program BLT DD tersebut dimaksudkan supaya masyarakat yang terdampak Covid-19 ini bisa terbantu dengan program pemerintah.

"Bantuan BLT ini diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19," kata Mohammad Iksan, Rabu (29/4/2020).

"Dan bagi yang tidak menerima program PKH dan program bantuan sosial lainya," sambung dia.

Pihaknya mengaku, akan melakukan validasi yang bekerjasama dengan desa dan siapa saja yang belum masuk dalam PKH atau Bansos yang lain.

"Sehingga kerja sama tersebut kami lakukan dengan Disdukcapil," katanya.

Mohammad Iksan menyebutkan, data yang di usulkan oleh Dinsos ke pusat ada sebanyak 95.000.

Cara Mudah Melakukan Pembatalan Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi KAI Access, Dapat Pengembalian 100%

Jumlah itu meliputi 30.00 untuk penerima sembako dan 65.000 untuk penerima BLT.

"Jumlah tersebut kami kawal sendiri dan semoga semua dikabulkan," katanya.

Pihaknya berharap, kepada semua petugas penyaluran bansos maupun BLT jangan ada pemutongan serupiahpun.

"Kami berharap dalam penyalurannya tak ada pemotongan berapapun, sebab kasian kepada masyarakat yang terdampak Covid-19," harapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh Ramil mengaku jika pengawasan untuk program BLT DD dilakukan pengawasan secara ketat dan berlapis.

Komplotan Maling Minimarket di Jember Ditangkap, Tiga Di Antaranya Ditembak Karena Berusaha Kabur

Kata dia, hal itu agar program tersebut sesuai dengan aturan dan juga tepat sasaran kepada yang berhak.

"Pengawasan itu dilakukan oleh tim dari Kejaksaan, Kepolisian dan Camat. Bahkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga ikut melakukan pengawasan," katanya.

Selain itu, masyarakat di desa juga ikut serta melakukan pengawasan atas penerima bantuan BLT DD tersebut.

"Jika ditemukan ada pelanggaran pidana bisa dilaporkan langsung ke Aparatur Penegak Hukum (APH)," terangnya.

Iia mengatakan jika bantuan itu bisa seperti mantan buruh pabrik yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi covid-19, tukang ojek, pelaku UMKM yang tutup akibat wabah itu.

"Kriteria yang boleh diusulkan menjadi penerima BLT, di antaranya buruh harian, buruh tani," kata dia.

"Kemudian, ada kuli, tukang ojek maupun ojol, sopir angkot, tukang becak, nelayan dan pedagang kaki lima. Itu tertuang dalam edaran Sekdakab," tandasnya.

Untuk diketahui, sandaran hukum BLT Desa itu tertuang dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Hasil Swab Test Belum Keluar, PDP asal Kota Madiun Meninggal Dunia, Sebelumnya Mengeluh Sesak Napas

Ini Alasan Wali Kota Sutiaji Ngotot Ingin PSBB Diterapkan di Malang Raya, Singgung Kasus PDP

Berita Terkini