Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Badan Permusyawatan Desa ( BPD ) Essang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura diprotes.
Pasalnya, dua anggota diduga tidak hadir saat pelantikan dan pengambilan sumpah .
Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunMadura.com, dua dari sembilan anggota yang terpilih tidak hadir dan diwakilkan kepada orang lain.
Permasalahan tersebut disayangkan oleh Joni Kusnadi sebagai Sekretaris Desa Essang.
• Pembunuhan Sadis Tetangga di Tuban, Pelaku Tebas Tubuh Korban Pakai Sabit, Berlatar Kisah Dendam
• UPDATE CORONA di Sampang Jumat 5 Juni 2020: Bertambah 6, Kini Ada 10 Pasien Sembuh dari Covid-19
• Pasar Bendo Pelan-Pelan Terapkan New Normal, Istri Bupati Trenggalek: Tidak Perlu Takut Berbelanja
"Saat pelantikan dan pengambilan sumpah yang ada anggotanya itu tidak hadir dan ternyata diwakilkan pada orang lain," kata Sekretaris Desa Essang, Joni Kusnadi pada media ini Jumat (5/6/2020).
Joni Kusnadi mengaku kaget dan juga menduga sudah cacat hukum dalam pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah BPD Desa Essang tersebut.
"Lho ini kan aneh, masak pelantikan orangnya tidak hadir dan diwakilkan sumpahnya. Harusnya yang bersangkutan hadir," katanya.
Informasi yang diterima Joni Kusnadi, duang anggota Anggota Badan Permusyawatan Desa Essang yang terpilih itu dan tidak hadir diduga tidak hadir karena ada di Jakarta dan satu orang karena sakit.
"Saya anggap pelantikan itu sudah tidak sah, karena sumpah itu tidak bisa diwakilkan," tegasnya.
Dikonfirmasi persoalan tersebut yang diduga dua anggota terpilih BPD Desa Essang, Camat Talango, Mulyadi meminta untuk langsung menanyakan pada panitia BPD Desa Essang.
"Silahkan tanyakan ke ketua panitia," kata Mulyadi saat dihubungi.
Namun katanya, pelantikan yang sudah berlangsung itu dianggap sah sesuai aturan yang berlaku.
"Saya menganggap itu sudah sah," katanya.