Berita Kediri

New Normal, PT KAI Kembali Operasikan Kereta Api Reguler dan Jarak Jauh Mulai Jumat 12 Juni 2020

Penulis: Didik Mashudi
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Stasiun Kota Kediri saat musim pandemi Covid 19 sepi penumpang, Rabu (10/6/2020).

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan KA jarak jauh dan KA lokal reguler secara bertahap untuk melayani masyarakat mulai 12 Juni 2020. 

Diperasikannya KA itu sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan moda transportasi kereta api.

Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo menyebutkan, ada14 KA Jarak Jauh dan 23 KA Lokal yang dijalankan kembali mulai 12 Juni 2020.

UPDATE CORONA Kabupaten Kediri: 1 Pasien Meninggal Dunia, Total Pasien Covid-19 Meninggal 10 Orang

Katalog Promo Indomaret dan Alfamart 11 Juni 2020, Promo Super Hemat, Diskon Detergen dan Promo Susu

Pemprov Jatim Beri Diskon Pembayaran Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 12 Juni - 31 Juli 2020

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan KA jarak jauh dan KA lokal reguler secara bertahap untuk melayani masyarakat mulai 12 Juni 2020. (TRIBUNMADURA.COM/DIDIK MASHUDI)

Sementara Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko menyampaikan, dioperasikan kembali perjalanan KA reguler persiapan menuju penerapan new normaI atau normal baru.

Ada 10 perjalanan KA jarak jauh subsidi maupun komersial yang melintas di wilayah daerah operasionalnya.

KA jarak jauh subsidi yang diperasikan dan melintas di Daop 7 yakni KA Kahuripan lintas Blitar - Kiaracondong, KA Kahuripan lintas Kiaracondong - Blitar; KA Sri Tanjung lintas Lempunyangan -Surabaya Gubeng; KA Sri Tanjung lintas Surabaya Gubeng - Ketapang; KA Sri Tanjung lintas Ketapang - Surabay Gubeng dan KA Sri Tanjung lintas Surabaya Gubeng - Lempuyangan.

Sedangkan KA jarak jauh komersional yang beroperasi kembali KA Ranggajati lintas Cirebon-Surabaya gubeng; KA Ranggajati lintas Surabaya Gubeng-Jember; KA Ranggajati lintas Jember-Surabaya Gubeng serta KA Ranggajati lintas Surabaya Gubeng - Cirebon.

“Tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA,” jelas Ixfan, Kamis (11/6/2020).

PT KAI menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.

Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan. Khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan mengatur tempat duduknya saat dalam perjalanan sehingga tidak bersebelahan dengan penumpang lain.

Dijelaskan, bagi calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Ijin Keluar Masuk DKI Jakarta yg bisa di unduh secara online.

Secara umum setiap penumpang KA jarak jauh, menengah, maupun lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak sedang menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan memakai pakaian lengan panjang atau jaket.

"Pengoperasian kembali KA Reguler ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid -19 yang ketat untuk pencegahan penyebaran Covid -19 melalui transportasi kereta api," imbuhnya.

Khusus untuk perjalanan KA jarak jauh, penumpang diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI mulai stasiun keberangkatan, dalam perjalanan hingga pada zona 2 stasiun tujuan.

Kondisi Terminal Kambang Putih Tuban di Hari Kedua Transisi New Normal, Hanya 4 Bus yang Beroperasi

Pembatasan Sosial Berskala Lokal di Malang Utara Masih Dibahas, akan Diterapkan di 3 Kecamatan Ini

Besok KA Jarak Jauh Sudah Mulai Beroperasi, Calon Penumpang Kereta Api Harus Patuhi Syarat Ini

Selain itu, calon penumpang KA jarak jauh juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 nomer 7 tahun 2020.

Halaman
12

Berita Terkini