TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Satpol PP Kota Malang menemukan sejumlah panti pijat yang beroperasi seperti biasa dalam patroli mandiri di beberapa wilayah di Kota Malang, Kamis (11/6/2020).
Pantauan TribunMadura.com di lokasi, terlihat beberapa tukang pijat juga sudah siap untuk menunggu pengunjung datang.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi mengatakan, kegiatan patroli dimulai dari kawasan Gadang, Sawojajar, hingga di Jalan LA Sucipto.
• 8 ASN Pemkot Malang Dinyatakan Reaktif via Rapid Test, Satu di Antaranya Merupakan Kepala Dinas
• Sutiaji Kenalkan Ramuan Herbal Antisipasi Covid-19, Klaim Mampu Ubah Status Orang Reaktif Rapid Test
• 8 Hotel di Kota Batu Ajukan Formulir Kesiapan Beroperasi saat New Normal, Ada yang Belum Lengkap
"Di mana di sekitar kawasan Jalan LA Sucipto ini, kami temukan cukup banyak panti pijat yang telah buka," kata dia kepada TribunMadura.com.
"Ada sekitar lima panti pijat yang kami temukan telah beroperasi seperti semula," ujarnya.
Priyadi mengungkapkan, Satpol PP Kota Malang meminta pihak pengelola panti pijat untuk menutup tempat usahanya.
"Karena mereka jelas tidak mematuhi aturan yang ada di Perwali No. 19 Tahun 2020," ungkap dia.
"Kami langsung melakukan penindakan, dengan segera menutup panti pijat tersebut," bebernya.
Tidak hanya itu, petugas Satpol PP Kota Malang juga melakukan pengecekan suhu tubuh pegawai panti pijat memakai thermo gun.
• Wanita Tukang Pijat di Kota Batu Positif Virus Corona, Padahal sudah 3 Bulan Tak Terima Tamu
Di sana, petugas Satpol PP Kota Malang menemukan seorang terapis yang memiliki suhu tubuh cukup tinggi.
"Dan di salah satu panti pijat tadi, kami temukan ada seorang terapis yang suhu tubunya cukup tinggi yaitu 37,3 derajat," kata dia.
"Kami minta agar istirahat dulu selama 15 menit, setelah itu kembali dilakukan pengecekan," ucap dia.
"Bila memang suhu tubuhnya tidak turun, maka akan kami bawa ke puskesmas terdekat untuk dilakukan rapid test," jelasnya.
Dalam operasi mandiri tersebut, petugas Satpol PP Kota Malang tidak hanya fokus ke panti pijat saja.
Satpol PP Kota Malang juga mendatangi tempat kerumunan orang yang tanpa protokol kesehatan di beberapa lokasi, seperti kafe dan warung kopi.
Sementara itu, salah satu manajer panti pijat, Tini mengaku, kembali buka karena tempat panti pijat yang lain juga telah buka.
"Saya lihat tempat panti pijat yang lain sudah buka, jadi saya juga ikut buka," ungkap dia.
"Dan ini saja sebenarnya saya baru buka mulai tanggal 7 Juni lalu," tandasnya.