TRIBUNMADURA.COM - Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mengingatkan tentang besarnya potensi penularan virus corona atau Covid-19 di Pasar Krempyeng.
Temuan adanya 17 pasien positif virus corona ( Covid-19 ), membuat para pemangku kebijakan setempat memutuskan untuk menutup sementara Pasar Krempyeng Gresik, yang terletak di Jalan Gubernur Suryo, Gresik.
Pasar Krempyeng menjadi klaster penularan virus corona di Kabupaten Gresik.
“Pasar akan ditutup sementara sampai waktu yang tidak ditentukan apabila ada pedagang pasar yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kami tidak akan mengijinkan serta merta membuka Kembali, kecuali setelah yang terkonfirmasi pisitif Covid-19 serta pedagang lain sudah melengkapi surat keterangan sehat dari dokter,” ujar Sambari saat berkesempatan memimpin apel pagi untuk seluruh karyawan Dinas Perindustrian, Koperasi, Perdagangan dan UKM Kabupaten Gresik pada Rabu (17/6/2020) di Halaman Kantor BPPKAD dan Diskoperindag UKM Gresik.
• Uang Rp 1000 Koin Gambar Kelapa Sawit Viral Dibandrol Hingga Jutaan Rupiah, Kolektor Angkat Bicara
• Kapolres Pamekasan Minta Masyarakat Tak Mengambil Paksa Jenazah Covid-19, Sebut Melanggar Hukum
• Ayo! Belajar Menjadi Youtuber bersama Aliansi Pemuda Madura (APM) di Gedung SKD Batuan Sumenep
“Anda harus terus menerus berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik. anda harus memperkuat Satgas Covid-19 di pasar. Jalan keluar masuk pasar harus dipisah untuk menghindari benturan antar pengunjung. Antrian pengunjung juga ditata, menyiapkan tempat cuci tangan dan menempatkan pos Kesehatan dengan beberapa sarana dan prasarana,” pinta Sambari yang juga Komandan Satuan Tugas Pencegahan COVID 19 Gresik.
Sambari berpesan agar dalam mengambil kebijakan untuk selalu berkoordinasi dengan beberapa Dinas yang ada. Misalkan untuk mengurusi Perindustrain harus berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja.
Tentu saja Dinas Kesehatan juga diikutsertakan.
• Respons Sejumlah Pedagang Terkait Rapid Test Covid-19 di Pasar Gadang Malang: Pura-pura Tidak Tahu
• Masa Transisi New Normal Mulai Diterapkan, Sekolah di Pamekasan Pilih Metode Pembelajaran Online
• Jusuf Kalla Beri Peringatan ke Seluruh Masyarakat, Kasus Covid-19 Jatim Bisa Lampaui Jakarta
Selain memimpin apel untuk karyawan Diskoperindag Gresik, sebelumnya Bupati memimpin apel untuk karyawan BPPKAD Gresik.
Saat memimpin apel di BPPKAD, Bupati mensosialisasikan Peraturan Bupati nomer 22 tahun 2020 tentang tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi corona COVID-19 di Gresik.
“Kami meminta saudara untuk mensosialisasikan Perbup ini ke masyarakat yang ada di sekitar saudara. New normal bukan berarti bebas sebebas-bebasnya. Masyarakat yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Gresik harus selalu mengenakan masker. Hindari kerumunan dengan selalu melaksanakan physikal distancing dan selalu cuci tangan dengan sabun,” tandas Sambari. (wil)