"Kami tutup sementara. Pemiliknya kami masukkan kelas pembinaan," kata Anacleto Da Silva.
Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan apabila mau dibuka kembali, bahwa mereka akan taat protokol kesehatan dan siap kembali disanksi jika melanggar," tambah dia.
Dia menegaskan, apabila telah dibuka kembali, namun di kemudian hari melakukan pelanggaran lagi, tempat usaha akan dicabut surat izin usahanya.
"Kalau masih melanggar lagi, kami akan cabut surat izin usahanya,” ujarnya. (Haorrahman)