Golongan PNS dan Besaran Gaji ke-13 yang Cair pada Agustus Mendatang, Anggaran Capai Rp 28,5 Triliun

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Gaji ke-13 dan PNS

TRIBUNMADURA.COM - Setelah menunggu dalam penantian panjang, akhirnya nasib gaji ke-13 mulai ada kejelasan.

Gaji ke-13 untuk tahun 2020 dijadwalkan akan cair pada Agustus mendatang.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam gelaran Konferensi Pers Kebijakan Gaji Ke-13 Tahun 2020 yang disiarkan langsung lewat channel YouTube Kemenkue RI, Selasa (21/7/2020).

"Pembayaran gaji ke-13 direncanakan dilakukan pada bulan Agustus 2020," katanya.

Sri Mulyani juga menjelaskan, gaji ke-13 telah dianggarakan dalam APBN tahun anggaran 2020 dan Undang-undang APBN.

Namun, pelaksanaannya mengalami sejumlah perubahan diakibatkan karena terjadinya pandemi Covid-19.

"Yang mempengaruhi sangat besar ke seluruhan postur APBN."

"Utamanya bidang belanja negara, banyak sekali tambahan anggaran yang mucul untuk penanganan Covid-19," ujar Sri Mulyani.

Pemkot Surabaya & Manajemen KBS Terus Mematangkan Protokol Kesehatan, Bakal Ada Sistem Tiket Online

Laju Penambahan Kasus Corona Jatim Jauh Melambat, Masker Turunkan Risiko Penularan hingga 60 Persen

Jadwal Acara TV Rabu 22 Juli 2020 Trans TV RCTI Net TV Trans 7, Ada Drama Korea Suspicious Partner

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat umumkan rencana pencairan gaji ke-13 (Tangkap layar channel YouTube Kemenkeu RI) ()

Kakek 72 Tahun Cabuli Anak Tetangga yang Sedang Menonton Televisi, Beri Uang 20 Ribu Setelah Beraksi

PAN Sumenep: Kadar Ketokohan Dewi Khalifah Melampaui Dinamika Rekomendasi DPP Partai Hanura

Pengakuan Kakek di Bojonegoro Cabuli Gadis 14 Tahun yang Sedang Nonton TV, Tak Kuat Menahan Nafsu

Dilaporkan juga, negara telah menganggarkan dana senilai Rp 28,5 Triliun untuk kebutuhan gaji ke-13 tahun 2020, dengan rincian sebagai berikut:

1. APBN: Rp 14,6 Triliun:

- Gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji: Rp 6,73 Tiriliun.

- Pensiun :Rp 7,86 Triliun.

2. APBD: Rp 13,86 Triliun.

Sri Mulyani melanjutkan tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan gaji ke-13.

"Untuk kebijakan gaji dan pensiun ke-13, kami melaksanakan dengan memperhatikan kebijakan THR yang sudah dilakukan pada bulan Mei yang lalu."

Halaman
1234

Berita Terkini