Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan mengungkap kronologi terbakarnya sebuah mobil Sedan Mazda di SPBU Sotaber, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (22/7/2020).
Mobil Sedan Mazda berpelat nomor M 1916 AE itu terbakar sekitar pukul 10.15 WIB.
Mobil Mazda keluaran tahun 1991 tersebut dikemudikan oleh Hairus Saleh, warga Desa Tamberu Agung, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.
• Puncak Musim Kemarau di Jawa Timur Diprediksi Jatuh pada Agustus, Wilayah Ini Berpotensi Kekeringan
• Polres Pamekasan Salurkan Bantuan Beras dari Kapolri Tahap II untuk Warga yang Terdampak Covid-19
• Cafe dan Resto Hebat Tempat Nongkrong Baru di Pamekasan, Cukup Bawa Rp 15 Ribu Bisa Makan Sepuasnya
Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS menjelaskan, sebelum mobil terbakar, pengemudi melakukan pengisian BBM jenis premium.
Ketika pengisian bensin sampai di nominal 5 liter, lalu di bagian mesin mobil terdapat asap yang diduga adanya korsleting di bagian mesin.
Sehingga, petugas SPBU Sotaber langsung menghentikan pengisian BBM, dan mobil segera didorong menjauh 10 meter dari kotak pengisian.
Namun, saat mobil sudah berhasil didorong menjauh, seketika terlihat api langsung membesar yang keluar dari bawah mesin mobil dan langsung membakar seluruh bodi mobil.
"Api berhasil dipadamkan dengan Apar dan pasir oleh warga setempat. Saat api sudah padam, mobil segera dikeluarkan oleh warga dari area SPBU Sotaber," kata AKP Nining Dyah PS kepada TribunMadura.com.
• PNS di Sampang Bawa Kabur Uang hingga Rp 32 juta, Tipu Korban Berkedok Iming-Iming Lulus CPNS
• Satu Pelaku Kasus Pembunuhan Berencana di Lapangan Lengser Sampang Ditangkap, Punya Peran Penting
AKP Nining Dyah juga memastikan, sewaktu pengisian bensin dilakukan, mesin mobil dalam keadaan mati.
Kata dia, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran mobil tersebut dan tidak ada fasilitas SPBU yang mengalami kebakaran atau kerusakan apapun .
"Sementara ini, SPBU Sotaber kami beri garis Police Line dan ditutup sementara sembari menunggu hasil koordinasi dengan pihak Pertamina," ujarnya.
Tidak hanya itu, AKP Nining Dyah juga mengaku masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa terbakarnya mobil tersebut.
Ia mentaksir, pemilik mengalami kerugian Rp 18 juta akibat terbakarnya mobil tersebut.
• Ibu Hamil Usia Kehamilan 37 Minggu di Surabaya Jalani Tes Swab, Pemeriksaannya Difasilitasi Pemkot