Berita Pamekasan
Polres Pamekasan Salurkan Bantuan Beras dari Kapolri Tahap II untuk Warga yang Terdampak Covid-19
Bantuan beras Kapolri Tahap II diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang belum mendapat bantuan apapun dari pemerintah.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mendistribusikan bantuan beras dari Kapolri Tahap II.
Bantuan beras ini dibagikan ke Kapolsek Jajaran Polres Pamekasan dan Bhabinkamtibmas untuk diserahkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang belum mendapat bantuan apapun dari pemerintah.
Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari, meminta kepada para Bhabinkamtibmas untuk menyalurkan bantuan sosial beras dari Kapolri Tahap II ini kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah desa binaannya masing-masing.
• UPDATE Corona di Kota Blitar 21 Juli 2020: Ada 2 Pasien Covid-19 Sembuh, 15 Orang Lainnya Dirawat
• PNS di Sampang Bawa Kabur Uang hingga Rp 32 juta, Tipu Korban Berkedok Iming-Iming Lulus CPNS
• Cafe dan Resto Hebat Tempat Nongkrong Baru di Pamekasan, Cukup Bawa Rp 15 Ribu Bisa Makan Sepuasnya
• Kakek Cabul Bojonegoro Terancam Dipenjara 15 Tahun, Lakukan Asusila Gadis Tetangga saat Nonton TV
“Pendistribusian Beras Bansos dari Kapolri Tahap II ini diutamakan diberikan kepada masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 ataupun yang masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan," kata AKBP Djoko Lestari, Selasa (21/7/2020).
Ia berharap, bantuan beras program Kapolri Tahap II ini dapat membantu dan meringankan beban masyarakat yang terdampak ekonominya akibat wabah Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Pamekasan.