Virus Corona di Bangkalan

BREAKING NEWS - Status Tanggap Darurat Covid-19 Bangkalan Madura Diperpanjang hingga 10 Oktober 2020

Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron kembali menerbitkan Surat Pernyataan tertanggal 11 Agustus 2020 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 selama 60 hari terhitung sejak 12 Agusutus - 10 Oktober 2020

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) menerbitkan Surat Pernyataan perpanjangan status tanggap darurat Covid-19 Bangkalan selama 60 hari terhitung sejak 12 Agustus - 10 Oktober 2020.

Surat bernomor 360/142/433.208/2020 tertanggal 11 Agustus 2020 tersebut diterbitkan berdasarkan hasil kaji cepat Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan.

Polres Kediri Ungkap Peredaran 132 Ribu Butir Pil Dobel L, Dikendalikan Napi Lapas Pati Jawa Tengah

Operasi Sikat Semeru 2020, Polres Sumenep Ungkap Kasus Curat, Curas, Curanmor dan Sajam

Pemkot Surabaya Larang Warga Surabaya Gelar Malam Tirakatan 17 Agustus dan Lomba HUT RI ke-75

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Bangkalan Agus Zain mengungkapkan, saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan masih terus berlangsung dan cenderung meningkat.

"Data dari dinkes per 9 Agustus 2020 tercatat kasus suspek Covid-19 sejumlah 116 orang, pasien positif 377 orang, dan pasien sembuh di angka 260 orang," ungkap Agus, Senin (10/8/2020).

Perpanjangan status Tanggap Darurat Covid-19 ini merupakan ketiga kalinya di Kabupaten Bangkalan.

Sebelumnya, Bupati Ra Latif menerbitkan Surat Pernyataan bernomor 360/113/433.208/2020 tertanggal 10 Juni 2020.

Status perpanjangan kedua Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Covid-19 di Kabupaten Bangkalan terhitung mulai 11 Juni 2020 hingga 11 Agustus 2020.

Warga Winongo Kota Madiun Positif Covid-19 Sepulang dari Semarang, Sempat Keluhkan Demam dan Batuk

Dikritik Masyarakat, Bupati Malang Berdalih Hanya Elektonan Bukan Dangdutan, Ini Kata Pengamat Musik

Wanita 23 Tahun di Surabaya Diduga Diculik Mantan Pacar, Disekap di Pamekasan, Sempat Bagikan Lokasi

Berita Terkini