TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Petualangan Sugeng Prayitno (56), warga Jalan Panduk, Kota Surabaya, akhirnya terhenti.
Sugeng ditangkap Polsek Tenggilis Mejoyo setelah tiga tahun melakukan aksi pembobolan rumah.
Tak disangka, Sugeng selama ini menjadi pelaku kasus pembobolan rumah tetangganya sendiri, Yusminah.
• BREAKING NEWS - Ledakan Gas Elpiji Terjadi Dekat Area Gedung DPRD Jember
• Kota Surabaya Diprediksi Masih Berpotensi Kembali ke Zona Merah Meski saat ini Berstatus Zona Oranye
• 3 Tahun Buron, Dua Tersangka Pembobol Rumah di Surabaya Ditangkap, Satu Pelaku Masih Tetangga Korban
Ia mengaku, nekat membobol rumah tetangganya sendiri lantaran sakit hati terhadap korban.
Sugeng menceritakan, sakit hati didapati saat korban mengambil kulkas miliknya karena telat membayar kredit handphone.
"Otak pencuriannya Sugeng," kata Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Kristiyan Beorbel Martino, Kamis (13/8/2020).
"Dia sakit hati dengan korban karena masalah kredit HP," sambung dia.
"Karena telat bayar, korban mengambil kulkas tersangka," lanjutnya.
Dari sana, Sugeng mengajak Dian Yusak Santoso (28), membobol rumah korban.
• Netizen yang Ikut Berkomentar di Akun YouTube Anji Bakal Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Hoax
• Boncengan Motor Bertiga, Pemuda di Kandat Kediri Terlibat Kecelakaan Maut, Satu Orang Tewas
Kebetulan, saat itu, korban baru mendapat arisan dan sang pemilik rumah sedang pulang ke Malang.
"Dian masuk rumah korban melalui atap, kemudian merusak ventilasi menggunakan linggis lalu masuk kamar," bebernya.
Di dalam kamar, tersangka Dian mengambil uang korban Rp 18 juta dan sebuah laptop.
Sementara, Sugeng bertugas mengawasi dari luar saat Dian beraksi.
Tersangka Dian Yusak Santoso mengaku telah mencuri laptop dan dijual dengan cara online laku Rp 1 juta.
"Pak Sugeng saya kasih Rp 5 juta. Sisanya tak buat usaha di Jogja dan senang-senang," kata Dian.
• UPDATE Corona di Nganjuk 12 Agustus 2020: Kasus Komulatif Covid-19 Capai 248, Ada Tambahan 16 Pasien