Berita Surabaya
3 Tahun Buron, Dua Tersangka Pembobol Rumah di Surabaya Ditangkap, Satu Pelaku Masih Tetangga Korban
Kedua pelaku pembobolan rumah mewah di Kota Surabaya sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama tiga tahun.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Tenggilis Mejoyo menangkap pelaku pembobolan rumah di Jalan Panduk, Kota Surabaya.
Kedua pelaku pembobolan rumah di Kota Surabaya sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama tiga tahun.
Para pelaku yang ditangkap di antaranya, Dian Yusak Santoso (28) dan Sugeng Prayitno (56) yang juga beralamatkan di Jalan Panduk.
• Kim Jong Un Murka, Perintahkan 4 Pejabat Korea Utara Dieksekusi Sekaligus Karena Kasus Prostitusi
• Netizen yang Ikut Berkomentar di Akun YouTube Anji Bakal Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Hoax
• Staf Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Meninggal Karena Covid-19, Aktivitas Kantor Diliburkan Sementara
Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Kristiyan Beorbel Martino mengatakan, tersangka Dian ditangkap terlebih dahulu.
"Tersangka Dian ditangkap lebih dulu saat pulang kampung ke Blitar," kata Kompol Kristiyan Beorbel Martino saat didampingi Kanit Reskrim Ipda Wahyu Zad Ngabekti, Kamis (13/8/2020).
"Mereka sempat buron tiga tahun," ujarnya.
Awalnya, dari hasil olah TKP pada Oktober 2017, ditemukan jaket dan linggis pelaku yang tertinggal.
Setelah diselidiki selama tiga tahun, terkuak bila pelaku pembobolan yaitu tersangka Dian.
Hal itu setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
Kristiyan menjelaskan, dari keterangan Dian, didapati nama tersangka Sugeng.
Tak lama kemudian, Sugeng yang masih tetangga dengan korban, dicokok di rumahnya.
"Dian sempat ngekos di Wonocolo. Dia juga sempat buka usaha di Jogja tahun 2019," paparnya.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, kedua tersangka membobol rumah malam hari saat ditinggal korban pulang ke Malang.
• Lemas hingga Hilang Nafsu Makan, Warga Kota Madiun Ternyata Positif Covid-19 setelah Jalani Tes Swab
• Tak Terima Keluarga Dimakamkan Sesuai Standar Covid-19, Warga Ambil Paksa Jenazah di Rumah Sakit