Kanit Reskrim Polsek Bungah, Aipda Dwi R menambahkan, Peking sudah menggeluti bisnis haram ini sejak bulan September 2019.
• Antisipasi Kekeringan di Kepulauan, Pemkab Sumenep Ajukan Bantuan Air Bersih ke Pemprov Jatim
• BREAKING NEWS - Sidoarjo Kembali Zona Merah, Begini Penjelasan Pakar Epidemiologi Unair
• Penemuan Mayat Pria Mengambang di Sungai Widas Nganjuk, Diduga Korban Terpeleset dan Tercebur
Selama ini, ganja tersebut diedarkan kepada para pemuda. Terutama rekan kerjanya.
"Ganja diedarkan ke teman-teman kerjanya sebagai buruh pabrik," pungkasnya.
Kini kedua buruh pabrik ini harus rela kehilangan pekerjaannya. Mereka harus menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keduanya kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Bungah.