Berita Gresik

Tak Puas dengan Gaji Bulanan, Buruh Pabrik di Gresik Nyambi Jualan Ganja, Diciduk Polisi di Warkop

Penulis: Willy Abraham
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Erik Setiawan (dua dari kiri) bersama Peking (dua dari kanan) di Mapolsek Bungah, Jumat (14/8/2020).

Kanit Reskrim Polsek Bungah, Aipda Dwi R menambahkan, Peking sudah menggeluti bisnis haram ini sejak bulan September 2019.

Antisipasi Kekeringan di Kepulauan, Pemkab Sumenep Ajukan Bantuan Air Bersih ke Pemprov Jatim

BREAKING NEWS - Sidoarjo Kembali Zona Merah, Begini Penjelasan Pakar Epidemiologi Unair

Penemuan Mayat Pria Mengambang di Sungai Widas Nganjuk, Diduga Korban Terpeleset dan Tercebur

Selama ini, ganja tersebut diedarkan kepada para pemuda. Terutama rekan kerjanya.

"Ganja diedarkan ke teman-teman kerjanya sebagai buruh pabrik," pungkasnya.

Kini kedua buruh pabrik ini harus rela kehilangan pekerjaannya. Mereka harus menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keduanya kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Bungah.

Berita Terkini