TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIB Jombang menggagalkan penyelundupan sebanyak 1.000 butir pil koplo jenis pil dobel L dalam buah salak.
Kepala Lapas Kelas IIB Jombang Mahendra Sulaksana menyebut, pil koplo itu dibawa oleh seorang perempuan berinisial VN.
Pengunjung berinisial VN adalah seorang istri dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Klas IIB Jombang membawa buah salak di dalam plastik kresek.
Kepala Lapas Kelas IIB Jombang, Mahendra Sulaksana membenarkan tentang kejadian tersebut. Peristiwa bermula pada pukul 09.30 WIB.
"Petugas Lapas pun memeriksa plastik itu dan didapati buah salak yang telah dimodifikasi," kata Mahendra Sulaksana.
Biji dari buah salak itu dikeluarkan dan diisi dengan pil dobel L. Kemudian, buah tersebut disatukan kembali dengan cara dilem.
"Petugas tersebut melaporkan ke Kasi Kamtib&KA.KPLP. Selanjutnya kejadian ini telah diserahkan kepada pihak Polres Jombang untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan dan perundang-perundangan yang berlaku,’’ jelas Mahendra Sulaksana.
• BREAKING NEWS - Mantan Pasien Covid-19 di Ponorogo Dipulangkan Dalam Kondisi Tidak Bisa Berjalan
• Ekonomi Secara Nasional Menurun, Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Minta Pemkab Ikut Andil Memulihkan
• Mulai Besok, Masyarakat di Malang yang Tidak Pakai Masker Bakal Diberi Sanksi Bersih-Bersih Selokan
• Warga Madiun yang Tidak Pakai Masker Bakal Dihukum Push Up, Mulai Besok Selasa 25 Agustus 2020
• Pilu Gadis Sumenep Dicabuli 5 Kali Pria 57 Tahun, Fakta Lokasi Pencabul saat Beraksi Mencengangkan