Virus Corona di Madiun

Warga Madiun yang Tidak Pakai Masker Bakal Dihukum Push Up, Mulai Besok Selasa 25 Agustus 2020

Penulis: Rahadian Bagus
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Madiun, AKBP Eddwie Kurniyanto, memasangkan rompi kepada satgas yang akan bertugas mensosialisasikan Inpres no 6 tahun 2020.

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Polres Madiun bersama Forkopimda Kabupaten Madiun telah mencanangkan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan, Senin (24/8/2020) siang.

Setelah dilakukan pencanangan, setiap warga Kabupaten Madiun yang kedapatan tidak mengenakam masker akan mendapatkan sanksi sosial. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto usai menghadiri Pencanangan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, di Pendopo Ronggo Jumeno, Caruban

Mulai Besok, Masyarakat di Malang yang Tidak Pakai Masker Bakal Diberi Sanksi Bersih-Bersih Selokan

10 Ton Beras Tahap III dari Kapolri akan Dibagikan ke Masyarakat Terdampak Covid-19 di Pamekasan

Lima Napi Lapas Kelas IIB Mojokerto Positif Virus Corona, Diisolasi di Ruangan Khusus Karantina

"Tadi sudah kami sampaikan, bahwa kami akan menegakan Inpres no 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin protokol kesehatan. Di antaranya memberikan punishment, tindak lanjut akan dipimpin oleh Polres Madiun untuk membahas punsihment yang akan dilakukan, dan itu mulai akan dilaksanakan besok," kata Hari Wuryanto kepada wartawan.

Ia menuturkan, sebagai langkah tindak lanjut pemerintah daerah akam mengusulkan agar dibuat Peraturan Daerah yang mengatur tentang peningkatan disiplin protokol kesehatan serta sanksi bagi warga yang melanggar.

"Punishment akan tetap diberikan karena suatu ketentuan kalau tidak ada punishment kayaknya sulit diterapkan di masyarakat, harapan kami dengan penerapan inpres ini bisa memutus penyebaran Covid-19. Seperti diketahui dalam waktu dua minggu ada tambahan 11 orang confirmasi positif, meskipun tingkat kesembuahn juga bertambah," katanya.

Wakil Bupati Madiun menambahkan, saat ini masih banyak warga Kabupaten Madiun yang belum disiplin menjalankan protokol kesehatan. Padahal, kunci dari pencegahan penyebaran Covid-19 adalah disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Kalau kita bicara jujur, disiplin protokol kesehatan masih 50 persen. Setiap datang ketika ada operasi masker, ada sepuluh orang, yang enam pakai yang empat enggak pakai masker. Harapan kami, masyarakat sadar tanpa harus mendapat punishment," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Madiun, AKBP Eddwie Kurniyanto, mengatakan sebelum dilakukan pencanangan, Polres Madiun bersama Forkopimda sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, sudah dibentuk satgas dari unsur tiga pilar untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Pilu Gadis Sumenep Dicabuli 5 Kali Pria 57 Tahun, Fakta Lokasi Pencabul saat Beraksi Mencengangkan

Wali Kota Malang Persilakan Siswa Memanfaatkan Wifi Gratis di Kelurahan untuk Pembelajaran Daring

Karyawan Terkonfirmasi Positif Covid-19, Puskesmas Kedungkandang di Kota Malang Ditutup 3 Hari

Saiful Ilah Ucapkan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Cak Nur, Sebut Tak Punya Kenangan Khusus

"Sebelum pencanangan tanggal 24 ini, kami sudah melakukan sosialisasi tentang Inpres no 6 tahun 2020, yaitu tentang peningkatan disiplin dan penindakan protokol kesehatan. Jadi selama seminggu yang lalu kami sudah melakukan sosilasisasi ke tempat umum, kami juga membagikan masker kepada masyarakat," kata AKBP Eddwie Kurniyanto.

AKBP Eddwie Kurniyanto menambahkan, selain membentuk satgas juga akan memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi agar lebih mengena hingga ke masyarakat lapisan bawah.

Sementara itu, terkait dengan sanksi atau hukuman bagi warga yang tidak disiplin mengenakan masker, akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial. Di antaranya, membersihkan jalan, menyanyikan lagu nasional, hingga hukuman push up atau sit up.

"Sanksinya sama, bisa menyanyikan lagu nasional, membersihkan jalan, ataupun juga bisa push-up atau sit-up, kami sudah menerapaknnya di internal kami," tambahnya.

Berita Terkini