TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Jumlah kasus terkonfirmasi virus corona Covid-19 di Kota Madiun mencapai 64 orang.
Ada dua tambahan kasus terkonfirmasi virus corona Covid-19 di Kota Madiun, Senin (24/8/2020)
Seperti kebanyakan kasus-kasus sebelumnya, kasus nomor 63 dan 64 ini tertular virus corona Covid-19 setelah melakukan kontak kasus sebelumnya.
• Tak Pakai Masker di Malang? Siap-Siap Dapat Sanksi Denda Rp 100 Ribu hingga Bersihkan Saluran Air
• Pemkab Tulungagung Rancang Jenis Hukuman Fisik hingga Denda bagi Pelanggar Aturan Protokol Kesehatan
• Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Bojonegoro Digelar di 3 Sekolah, Disdik Pastikan Gelar Evaluasi
Berdasar rilis yang dikeluarkan Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, kasus konfirmasi nomor 63 berinisial ARP (24) berjenis kelamin laki-laki.
Sedangkan kasus virus corona Covid-19 nomor 64 berinisial YA (36) berjenis kelamin laki-laki.
Keduanya merupakan warga Kelurahan Tawangrejo dan kontak kasus konfirmasi nomor 39 dan 43.
Seperti diberitakan, kasus nomor 39 dan 43 merupakan kontak ruang, artinya kemungkinan keduanya pernah berada dalam satu ruangan.
Kasus konfirmasi ini berawal saat ARP dan YA sama-sama mengalami keluhan sakit awal Agustus lalu.
ARP mengeluh batuk dan pilek. Sedang, YA mengalami demam.
Keduanya sempat diberikan obat, dan keluhannya berangsur membaik.
• Sanksi Tegas Warga Jember yang Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Dilarang Masuk Kafe hingga Bandara
• Kasus Covid-19 di Jawa Timur Tembus 30.635 Kasus, Gubernur Khofifah Minta Warga Disiplin Protokol
Namun, lantaran keduanya berstatus kontak kasus konfirmasi, rapid test tetap dilakukan dan hasilnya reaktif.
Keduanya langsung dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan swab test dan hasilnya, ARP dan YA terkonfirmasi positif Covid-19.
Keduanya saat ini tengah menjalani isolasi di salah satu rumah sakit di Kabupaten Madiun.
Untuk diketahui, kasus nomor 39 berinisial ER (56) berjenis kelamin laki-laki.
ER mengeluh batuk, pilek, dan demam pada akhir Juli lalu.