Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah guru dan tenaga kependidikan menjalani rapid test Covid-19 massal, tujuannya untuk persiapan pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa transisi adaptasi tatanan normal baru selama Pandemi covid-19.
Peserta rapid test adalah guru dan tenaga kependidikan di seluruh sekolah SMA Negeri yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun para guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT) dari satuan pendidikan yang telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur.