TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah kembali menggelontorkan bantuan untuk warga yang membutuhkan di tengah pandemi.
Bantuan kali ini senilai Rp 500 ribu.
Cek terlebih dahulu datanya sebelum menerima bantuan tersebut.
Isi data yang dibutuhkan.
Masyarakat yang bukan penerima program keluarga harapan (PKH) mendapat bantuan sosial.
• Penasaran Isi Pekerjaan Jokowi di Surat Ijin Mengemudi atau SIM? Kaesang Pangarep Bongkar ke Netizen
• Nyawa 27 Dokter Jatim Direnggut Virus Corona, Surabaya dan Sidoarjo Terbanyak, Malang Urutan Ketiga
• Kronologi Kecelakaan di Malang, 1 Orang Tewas dan ada Korban Luka, Bermula dari Rem Blong
Bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah itu senilai Rp 500.000.
Bantuan non-sembako ini menyaasar 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Masing-masing penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 (BLT Rp 500.000).
Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya (cek bansos Rp 500.000), apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dari pemerintah atau tidak.
Pengecekan bisa dilakukan di cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Setelah masuk ke situs resmi penerima bantuan pemerintah tersebut, pada kolom pertama, masyarakat bisa menggunakan tiga alternatif.
Tiga alternatif itu adalah nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Lalu setelah identias yang akan digunakan, di kolom kedua nomor identias dan tuliskan dana lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jangan lupa untuk memasukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom.
Lalu klik tombol "Cari".
Sistem aplikasi penerima BST itu kemudian akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan informasi apakah identitas yang dimasukkan tersebut terdaftar sebagai penerima BLT Rp 500.000 atau tidak.
Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi covid-19.
Ia menyebut, keluarga penerima manfaat (KPM) program ini merupakan KPM program BPNT non-PKH.
"Kami memberikan bantuan cash Rp 500.000 (bantuan Rp 500.000)," kata Juliari saat peluncuran program bantuan sosial tunai kartu sembako non-PKH, Senin (31/8/2020).
Dana ditransfer pada Kartu KKS (kartu keluarga sejahtera) dan dapat ditarik tunai di ATM bank - bank himbara dan tidak dikenakan biaya administrasi.
• Toko Emas Makin Meraup Untung di Tengah Pandemi, Alasan Investasi Jadi Latar Belakang
• Perlakuan Antek Yakuza ke Junko Furuta Gadis Populer Sekolah, Diperkosa dan Disiksa Secara Brutal
Dananya dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
"Tidak boleh untuk beli pulsa, rokok dan barang lainnya yang tidak berguna," ujar dia.
Juliari mengatakan, bantuan sosial yang diberikan Kemensos bukan hanya saat ini. Akan tetapi juga mulai dilakukan saat awal pandemi covid-19.
Selain program BST, Juliari bilang Kemensos tetap menjalankan program reguler seperti PKH dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama mengatakan, total anggaran untuk BST ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun.
Asep mengatakan, BST ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.
Bantuan Rp 500.000
TRIBUNMADURA.COM - Setelah karyawan swasta yang mendapatkan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu, kali ini pemerintah kembali memberikan bantuan.
Bantuan yang akan diberikan sebesar Rp 500 ribu.
Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Simak syarat serta mekanisme untuk mendapatkan bantuan ini.
• Harga Oppo Sambut Awal September 2020, Mulai Oppo A5, Oppo A31, Oppo Reno Hingga Oppo Find X
• Katalog Promo Alfamart Rabu 2 September 2020, Diskon Beras, Kecap hingga Detergen Rinso Rp 15.900
• Inilah Deretan Artis yang Bertarung di Pilkada 2020, Ada Pasha Ungu, Adly Fairuz dan Sahrul Gunawan
Bantuan Sosial Tunai (BTS) diberikan sebesar Rp 500.000.
Penerimanya adalah masyarakat yang terdampak Covid-19.
Bantuan tersebut ditargetkan bagi keluarga yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan Rp 500.000 merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BPNT.
"Yang BST Rp 500.000 adalah tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima manfaat bansos BPNT yang bukan sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Adhy seperti dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Selasa (1/9/2020).
BST ini akan diberikan untuk menambah daya beli keluarga.
Adhy mengatakan jika keluarga penerima BPNT mendapatkan bantuan sosial berupa sembako senilai Rp 200.000 yang bisa diambil di e-warung.
Kemudian, dalam rangka Covid-19, penerima BPNT mendapatkan bansos BST yang tunai sebesar Rp 500.000.
"Kelompok ini biasanya hanya dapat per bulan Rp 200.000 dan tidak dicairkan dalam bentuk tunai, tapi diambil dalam bentuk sembako di e-warung," ujar Adhy.
Sedangkan, penerima bansos PKH yang juga penerima BPNY akan menerima beras sebanyak 15 kg yang akan diberikan selama 3 bulan ke depan.
Adapun realisasi bansos PKH akan berlaku mulai September 2020.
Berikut ini syarat penerima Bantuan Sosial Tunai (BTS) dan mekanisme pelaksanaanya, seperti dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com:
Syarat penerima BST
Adhy mengatakan, bansos BST ini memiliki syarat bagi penerima yakni keluarga tersebut telah terdaftar sebagai penerima kartu sembako baik peserta lama maupun masyarakat yang terdampak Covid-19.
Selain itu, ada juga syarat utama bansos Dinas Kemensos (Dinkemensos), seperti PKH.
"Syarat utama penerima bansos Dinkemensos seperti PKH yakni kartu sembako pasti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kecuali BST khusus penanganan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid," kata dia.
• Rizki DA Melengos Pergi Saat Ditanya Bagaimana Kabar Nadya Mustika: Aku Kurang Begitu Paham Sih
• Kode Redeem Free Fire atau FF Terbaru, Segera Cek dan Tukarkan, Dapatkan Item Tas Old and Wolfrahh
Menurutnya, jika suatu keluarga belum terdaftar dalam DTKS, sementara saat pandemi Covid-19 muncul keluarga miskin baru yang terus bertambah karena dampak PHK dan masyarakat yang belum punya NIK.
Maka, Pemda bisa mengusulkan keluarga tersebut untuk mendaftar kartu sembako.
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam kartu sembako dapat melalui tautan https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID, dan mengisikan nomor ID atau NIK, serta nama ART.
Nantinya akan keluar penerima bansos dan apa saja bansos yang diterima.
Sedangkan, jika ingin mengecek keterdaftaran kartu sembako secara langsung dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.
Mekanisme pelaksanaan BST
Sementara itu, terkait mekanisme pencairan, Adhy menjelaskan, proses administrasi dari penetapan bank pada 16 Agustus 2020.
Kemudian, Kemensos menansfrer ke bank penyalur pada 23 Agustus 2020.
Adapun masyarakat penerima bansos menerima bantuan BST pada 27 Agustus 2020.
Namun, saat ini belum semua masyarakat mendapatkan bantuan BST.
Adhy mengatakan, penyaluran bansos BST diharapkan rampung pada pekan depan.
"Diharapkan minggu besok sudah selesai semua," imbuh dia.
Sementara, BST reguler dan kartu sembako akan terus disalurkan tiap bulannya hingga Desember 2020.
Mensos Laporkan Progress Penyerahan Bantuan Sosial Tunai ke DPR
Menteri Sosial Juliari Batubara melaporkan penyerahan bantuan sosial tunai (BST) dari pihaknya ke masyarakat kepada Komisi VIII DPR RI.
Diketahui, besaran BST pada April-Juni 2020 yakni Rp 600.000 per bulan untuk tiap keluarga penerima manfaat (KPM).
"Progress report bansos tunai, saat ini sudah masuk tahap kedua, walaupun memang dari target 9 juta belum full tercapai," ujar Juliari, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (24/6/2020).
Juliari mengatakan penyerahan BST tahap pertama dan kedua memang masih belum memenuhi target. Untuk tahap pertama baru terealisasi sebanyak 88,1 persen, sementara tahap kedua baru terealisasi sebanyak 87,33 persen.
"Tahap pertama kurang sedikit dari 9 juta dengan anggaran yang sudah kami salurkan Rp4,75 triliun. Dan tahap kedua saat ini realisasinya 87,33 persen dengan anggaran tersalurkan Rp4,19 triliun," jelasnya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut mengatakan pemerintah akan tetap berupaya target KPM BST terpenuhi sesuai target awal yakni 9 juta orang.
Juliari menegaskan pihaknya akan menyerahkan BST tahap ketiga dengan dibarengi pelunasan sisa dari tahap pertama dan kedua yang belum tersalurkan.
"Sisanya harus tetap kita salurkan. Karena itu di sisa waktu tahap kedua ini dan tahap ketiga seluruh sisa target itu harus kita serap. Sehingga targetnya tidak 9 juta lagi, tapi lebih dari 9 juta karena ada bawaan sisa target yang tahap sebelumnya," tandasnya.
(TribunMataram.com/ Asytari Fauziah) (Kompas.com/ Retia Kartika Dewi) (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha Candraditya)