"Kami akan terus berupaya dan saat ini sisa pelaku sudah tidak ada di tempat tinggalnya, di mungkinkan mereka kabur ke luar kota," pungkasnya.
• Dua Hari Dilaporkan Hilang, Siswi SD di Mojokerto Tewas di Tambang Pasir, Tersisa Sepeda dan Sandal
Keluarga Minta Semua Pelaku Diadili
N (40) tak bisa menahan amarahnya kala mendatangi Mapolres Sampang, Senin (7/9/2020).
Di sana, warga Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang itu, datang untuk meminta kejelasan kasus yang menimpa anaknya, Bunga (nama samaran).
N tidak sendiri mendatangi Mapolres Sampang, melainkan diantar bersama sejumlah anggota dari PMII cabang Sampang.
"Kami di sini meminta kejelasan penanganan yang dialami oleh bunga," kata Raudhatul Jannah (22), Ketua KOPRI PC PMII Sampang saat baru keluar dari ruang PPA Polres Sampang.
"Karena pelaku cuma satu yang berhasil diamankan," sambung dia.
Sebelumnya, Bunga merupakan korban pemerkosaan yang terjadi pada awal tahun 2020 lalu.
Gadis berusia 14 tahun itu diperkosa secara bergiliran oleh lima pelaku.
Sejak kasus itu bergulir, Polres Sampang masih meringkus satu pelaku bernama Perdi (20) warga Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Sedangkan empat lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Lebih lanjut, Raudhatul Jannah menjelaskan, kelurga korban sudah melakukan pengaduan pada 11 Januari 2020 ke Polres Sampang.
• Penambahan Lembaga Sekolah di Sampang yang Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Ditunda, Ini Kata Disdik
• Pria dengan Wajah Babak Belur Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan Kediri, Dievakuasi Satpol PP
Ia menyebut, sudah terhitung tujuh bulan penanganan kasus pemerkosaan tersebut.
Maka dari itu, ia mewakili pihak keluarga korban berharap agar pihak Polres Sampang dapat meringkus sisa pelaku yang saat ini belum diamankan.
"Harapan kami kepada Kapolres lebih profesional dalam menangani kasus ini," ucapnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kanit PPA Polres Sampang, Iptu Sujianto mengatakan, polisi sudah mengantongi identitas sisa pelaku lainnya.