Berita Sampang
Penambahan Lembaga Sekolah di Sampang yang Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Ditunda, Ini Kata Disdik
Penundaan itu dilakukan lantaran Gugus Tugas Covid-19 Sampang masih akan melakukan rapid test terhadap sejumlah guru.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menunda penambahan jumlah lembaga sekolah yang melakukan uji coba pembelajaran tatap muka pada masa pandemi.
Penundaan itu dilakukan lantaran Gugus Tugas Covid-19 Sampang masih akan melakukan rapid test terhadap sejumlah guru di enam sekolah. yang sebelumnya melakukan uji coba pembelajaran tatap muka pertama kali.
Enam sekolah tersebut di antaranya lembaga SD dan SMP yang terletak di tiga wilayah Kecamatan yakni, Kecamatan Torjun, Tambelangan, dan Ketapang.
• Pria dengan Wajah Babak Belur Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan Kediri, Dievakuasi Satpol PP
• Waria Modung Bangkalan Dibunuh 3 Remaja di Salonnya, Ungkap Pelaku Dianggap Adik Sendiri Jelang Ajal
• Pengakuan 3 Remaja Tega Habisi Nyawa Waria Bangkalan, Padahal Selama ini Dianggap Adik oleh Korban
"Setelah kami lakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas, hasilnya harus melakukan rapid test terlebih dahulu," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Nor Alam, Senin (7/9/2020).
"Dan pelaksanaan rapid test tidak bisa rampung sebelum tanggal 7 Agustus 2020," sambung dia.
Ia menambahkan, pelaksanaan rapid tes terhadap guru di enam sekolah itu akan selesai pada 8 Agustus 2020 (besok).
Rencana penambahan lembaga sekolah jenjang SD/SMP dalam pelaksanaan uji coba KBM tatap muka yang sebelumnya terjadwal tanggal 7 Agustus akan diundur menjadi 9 Agustus 2020.
"Jadi harus menunggu hasil rapid tesnya dulu, sedangkan untuk penambahan lembaga ini dilakukan bila hasil uji coba KBM tatap muka yang digelar selama dua pekan kemarin berjalan kondusif," tuturnya
Adapun, jumlah lembaga yang akan ditambahkan pada pelaksanaan uji coba nantinya ada dua SMP yang dipilih dari setiap wilayah Kecamatan.
"Sedangkan bagi jenjang SD jumlahya ditentukan oleh jumlah gugus tugas di setiap kecamatan," ucap Nor Alam.
• Akun Instagram Lutfi Agizal Hilang setelah Polemik Kata Anjay, Pemilik: Setega Itu Ngelakuin ini?
Lebih lanjut, dalam pelaksanaan KBM tatap muka nantinya para lembaga sekolah harus siap menjalankan protokol kesehatan covid-19 yang sesuai dengan SE Gubernur Jawa Timur pe tanggal 9 Agustus 2020, Nomor: 420/11350/101.1/2020 tentang uji coba pembelajaran tatap muka terbatas.
Seperti menyediakan, sanitasi dan kebersihan seperti toilet yang bersih, sarana atau tempat cuci tangan memakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih (hand sanitizer), dan penyemprotan desinfektan sebelum dan setelah pembelajaran.
Selain itu, satuan pendidikan mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan seperti Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit, dan lainnya (sudah membentuk tim siaga sekolah).
"Termasuk kesiapan menerapkan area wajib masker atau pelindung wajah (face shield), dan para satuan pendidikan memiliki pengukur suhu tubuh jenis thermogun," pungkasnya.