Berita Sampang

Fasilitas Lengkap, RSU Ketapang Sampang Ditargetkan Layani Masyarakat Mulai Oktober 2020 Mendatang

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RSU Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (30/9/2020).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dalam waktu dekat, Rumah Sakit Umum yang berlokasi di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, akan beroperasi.

Pelayanan kesehatan yang dikhususkan untuk warga wilayah Pantura itu ditargetkan mulai melayani masyarakat pada Oktober 2020 mendatang.

Kini, pemerintah daerah terus diupayakan segala kebutuhan untuk menunjang pengoperasian RSU Ketapang, seperti penyediaan sumber daya manusia (SDM).

Mayat Wanita dengan Mulut Menganga Ditemukan di Kebun Tebu, Diduga Korban Tewas Lebih dari Sebulan

4 Tahun Buron, Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Berencana di Pasuruan Ditangkap, Selama ini Dipenjara

Operasi Yustisi di Wisata Bukit Kehi Pamekasan, Pengunjung Diimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sampang, Agus Mulyadi mengatakan, sebanyak 30 tenaga kesehatan dimutasi dari puskesmas ke RSU Ketapang.

"Puluhan Nakes tersebut untuk mempersiapkan peralatan yang ada bahkan melakukan simulasi pelayanan pasien gawat darurat dan penerapan protokol kesehatan," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (30/9/2020).

Kendati demikian, kata Agus Mulyadi, untuk mengoperasikan RSU Ketapang membutuhkan pegawai sekitar 150 orang dan itu masih jumlah minimal.

Sehingga, berencana melakukan rekrutmen pegawai dengan berkoordinasi pihak BKPSDM Sampang.

RSU Ketapang Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (15/1/2020). (TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA)

"Jadi untuk memenuhi SDM kita masih proses melakukannya," terangnya.

Menurutnya, dalam mengoperasikan RSD masih banyak syarat lainnya yang harus dipenuhi seperti, syarat lingkungan maupun  kelengkapan fasilitas.

Namun, hal itu diprediksi pada akhir tahun ini bisa dilengkapi sehingga, bulan depan RSD dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Mudah-mudahan segala persyaratan dapat cepat terpenuhi agar dapat beroperasi dan melayani masyarakat," pungkasnya.

Jam Malam di Ponorogo Kembali Diterapkan, Aktivitas Warung - Toko Dibatasi sampai Pukul 22.00 WIB

Berita Terkini