Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Lukman, warga Desa Gunung Maddah, Kabupaten Sampang, mendatangi Polsek Sampang, Senin (12/10/2020).
Ditemani sang istri, Lukman mendatangi Polsek Sampang untuk menanyakan tindak lanjut proses laporan yang dilakukannya pada 16 September 2020.
Pria berusia 33 tahun itu menilai, polisi lambat dalam menanganis kasus penganiayaan berupa pengeroyokan yang menimpanya itu.
Baca juga: Mengenal Sosok Kak Dus, Owner Batik KD Pamekasan, Produk Batiknya Laris Manis hingga ke Luar Negeri
Baca juga: Yayasan Seribu Senyum Sebar Wifi Gratis ke Sejumlah Kampung di Surabaya, Kurangi Dampak Pandemi
Baca juga: Pemilik Cafe Maxy Tulungagung Diperiksa Satpol PP, Dijatuhi Sanksi Denda Rp 500 Ribu Karena Hal ini
"Untuk hasil dari kunjungan kami, intinya kami meminta agar kepolisian cepat memproses dan menangkap pelaku," kata Lukman setelah keluar dari ruangan Kanit Reskrim Polsek Sampang.
"Dan pihak kepolisian menyampaikan sudah berupaya namun, secara perlahan-lahan," sambung dia.
Sebelumnya, pada 16 September 2020, Lukman dianiaya tiga orang pria tak dikenal.
Kala itu, Lukman hendak mengambil pisang di lahan kosong dekat rumahnya.
Tiba-tiba, ada tiga orang pria datang menghampirinya dengan membawa kayu dan seketika mengeroyoknya.
Padahal, pohon pisang tersebut merupakan milik keluarganya yang ditanam sejak lama oleh orang tuanya.
"Saat dikroyok saya tidak melakukan perlawanan karena saya tahu Indonesia merupakan negara hukum," ungkap dia.
Baca juga: Penyebab Satu Keluarga di Bojonegoro Tewas Disebut Bukan Karena Jebakan Tikus, Ini Pengakuan Kerabat
Baca juga: Sindikat Pengedar Uang Palsu di Mojokerto Dibongkar, Pelaku Edarkan Rp 18,2 Juta untuk Beli Tokek
"Sehingga, satu jam setelah dikroyok saya langsung melaporkannya ke pihak kepolisian," kata Lukman.
Saat disinggung alasan dikroyok, Lukman mengaku tidak tahu apa-apa.
Ia mengatakan, tiba-tiba sejumlah orang memukul dirinya.
"Saya gak tahu masalahnya apa sedangkan, pisang tersebut merupakan milik saya yang tertanam di lahan milik saya sendiri," terangnya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Sampang, Aipda Yunus Supriyono menyampaikan, jika pihaknya menerima kedatangan saudara Lukman beserta istrinya.
Terkait laporannya, pihaknya berjanji akan menindak lanjuti dalam waktu cepat.
"Apapun itu tadi sudah saya sampaikan kepada pelapor," singkatnya.