Mulyanto menegaskan kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan selama tujuh hari kedepan. Langkah ini diambil selain memutus mata rantai virus Covid-19 terkait dengan protokol kesehatan. Serta masyarakat tertib berlalu-lintas di jalan raya.
Pihaknya mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker saat berkendara. Kemudian rajin cuci tangan dan jaga jarak.
Selain itu, pihaknya juga memberikan masker gratis kepada pengendara.
Operasi yustisi di Pamekasan
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan kembali melakukan operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di area Taman Monumen Arek Lancor, Jalan Jokotole, Senin (12/10/2020).
Operasi yustisi kali ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Aprianto.
Operasi razia gabungan masker ini melibatkan personel TNI-Polri dan Satpol PP Pamekasan.
Baca juga: Mau Berangkat Kerja, Pegawai KUA Camplong Sampang Tewas setelah Alami Kecelakaan di Jalan Raya
Baca juga: Lewat Perlintasan Kereta Api, Mobil Berpenumpang 4 Orang Dihantam KA Sritanjung, Begini Kronologinya
Baca juga: Proyek Pembangunan Bendungan Bendo Ponorogo Masih Berjalan Meski Jadi Klaster Baru Covid-19
Kasat Lantas Polres Pamekasan melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker setiap bepergian ke mana pun.
“Kami tidak bosan untuk terus mengedukasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat, mengingat pandemi Covid-19 semakin meningkat," kata AKP Nining Dyah kepada sejumlah media.
"Lebih baik kita mencegah penularan Covid-19 untuk kebaikan kita bersama,” sambung dia.
Ia juga menjelaskan, operasi yustisi ini adalah operasi gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.
Saat operasi berlangsung mengedepankan Satpol PP sebagai garda terdepan dalam mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, salah satunya melalui razia masker.
Hasil razia kali ini, kata dia ditemukan sebanyak 7 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Baca juga: Satu Keluarga di Bojonegoro Ditemukan Tewas di Sawah, Satu Persatu Meninggal Karena Tersetrum
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Sumenep Ricuh, Massa dan Polisi Adu Jotos Depan Gerbang Gedung DPRD
"Mereka (pelanggar) kami data dan kami beri teguran atau peringatan," kata dia
"Selain itu kami juga beri hukuman membaca teks Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan," tutupnya.