TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - AS (32) warga Kedungdoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, nekat membacok tetangganya, S (42) menggunakan celurit.
Aksi penganiayaan yang dilakukan AS kepada korban dilatarbelakangi perasaan pelaku yang terbakar api cemburu.
Peristiwa pembacokan itu terjadi di rumah kontrakan As di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, yang lokasinya merupakan eks lokalisasi.
Baca juga: Kaca Mobil KPU Ponorogo Dirusak Orang Tak Dikenal di Pinggir Jalan, Munajat Lihat Pelaku Pakai Motor
Baca juga: Massa Demo Tolak UU Cipta Kerja Disambut Lantunan Asmaul Husna saat Tiba di DPRD Bangkalan
Baca juga: Modal Rayuan, Pemuda Sampang Nodai Keperawanan Gadis 15 Tahun, Ditangkap Sehari setelah Dilaporkan
AS mengaku, terpaksa membacok korban lantaran gelap mata setelah melihat istrinya tak menggunakan busana bersama S di dalam kamar.
"Saya pulang cari rumput kok dengar ada suara orang laki dari kamar," kata AS, Selasa (13/10/2020).
"Saya dobrak lihat istri saya dalam keadaan telanjang sama orang lain," sambung dia.
Tanpa banyak basa-basi, AS yang saat itu masih memegang celurit langsung menyabit kepala S.
Ia menduga, S memiliki hubungan asmara dengan istrinya itu.
"Satu kali saya celurit kena kepalanya," ucapnya.
Setelah menganiaya korbannya, tersangka langsung melarikan diri.
Baca juga: Warga Legung Barat Sumenep Ditangkap Polisi saat Berada di Atas Kapal, Diduga Edarkan Narkoba
Baca juga: BREAKING NEWS - Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Tolak UU Cipta Kerja di Gerbang Tol Jembatan Suramadu
Tak lama kemudian, tersangka ditangkap polisi di Balai Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur menuturkan, dari kejadian itu, korban mengalami luka cukup serius.
AKP Masykur mengatakan, korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan karena sabetan senjata tajam itu.
"Kepala belakang sama tangan kena. Itu tangan kena waktu menangkis celurit," ungkap dia.
"Dan kondisi korban masih hidup sudah di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Masykur.