Berita Pamekasan

Demo Warga Bangkalan di UP3 PLN Pamekasan, Laporkan Dugaan Maraknya Pungli Pemasangan KWH Baru

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat sejumlah masyarakat Kabupaten Bangkalan melakukan audiensi ke Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Kabupaten Pamekasan, Senin (26/10/2020).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Pamekasan dikepung warga Kabupaten Bangkalan, Madura, Senin (26/10/2020).

Di sana, warga Kabupaten Bangkalan mengeluhkan perihal maraknya pungutan liar (pungli) pemasangan KWH baru yang terjadi di sejumlah desa di wilayah Bangkalan.

Koordinator aksi, Dedy Yusuf mengatakan, persoalan serius tentang kelistrikan yang terjadi di pedesaan Kabupaten Bangkalan adalah maraknya pungli pemasangan KWH baru.

Baca juga: Mulai 2021, Gaji PNS TNI Polri hingga Karyawan Swasta Dipotong 2,5 Persen, Ini Alasan Pemerintah

Baca juga: Cara Licik Pemilik Warung di Tulungagung Agar Warkopnya Ramai Bikin Warga Resah, Kini Jadi Tersangka

Baca juga: Warga Bangkalan Geruduk Kantor UP3 PLN Pamekasan, Kesal Banyak Desa Belum Tersentuh Aliran Listrik

Kata dia, bila ingin memasang KWH baru dengan daya 900, masyarakat setempat harus mengeluarkan biaya pemasangan sebesar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta.

Belum lagi, kata dia, ada biaya tambahan untuk membeli kabel bagi rumah yang jauh dari tiang listrik.

"Jarak dari tiang ke rumah warga itu ada yang sampai 2 km, mereka harus mengeluarkan uang sekitar Rp 8 juta sampai Rp 10 juta hanya untuk mendapatkan aliran listrik," kata Dedy Yusuf di depan Kantor UP3 PLN Pamekasan.

Ia juga membeberkan, sejumlah desa di Bangkalan, saat ini juga sedang marak pemasangan KWH baru yang tidak jelas wujudnya.

Kata dia, masyarakat setempat sudah ada yang membayar uang pendaftaran KWH baru ke seseorang seharga Rp 3 juta sebagai uang muka, namun KWHnya hingga hari ini tak kunjung dipasang.

"Uangnya sudah diambil, tapi KWHnya bertahun-tahun tidak dipasang, di sisi lain masyarakat sudah menunggu kapan KWH nya dipasang," bebernya.

Sejumlah masyarakat Kabupaten Bangkalan melakukan demonstrasi ke Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Kabupaten Pamekasan, Senin (26/10/2020). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)

Baca juga: Alokasi Pupuk Bersubsidi Petani Sampang Dibatasi hingga 50 Persen, Dikhawatirkan Terjadi Kelangkaan

Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2020 di Pamekasan, 63 Pelanggar Lalu Lintas dan Prokes Terjaring

Dedy meminta Kantor UP3 PLN Pamekasan agar segera menertibkan calo dan menghentikan fungsi pemasangan KWH baru di Bangkalan.

Ia menilai, adanya pendaftaran KWH baru di Bangkalan sangat meresahkan, sebab biaya pemasangannya mencapai hingga Rp 3 juta, bahkan lebih.

Sementara itu, Manager UP3 PLN Pamekasan, Firman Raharja mengaku banyak menerima laporan dari masyarakat pedesaan Bangkalan perihal banyaknya kabel yang menggelantung di rumah-rumah warga tanpa tiang listrik.

Menurutnya, kabel-kabel yang menggelantung itu merupakan pekerjaan oknum yang melayani masyarakat pedesaan untuk mendapatkan aliran listrik.

Kata dia, terjadinya polemik penarikan kabel di sejumlah dusun di Bangkalan itu disebabkan karena masyarakat ingin merasakan aliran listrik yang secepatnya, namun tidak melalui prosedur pemasangan yang sesuai SOP.

Halaman
12

Berita Terkini