TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Pengadilan Negeri Kota Blitar, Jawa Timur ditutup sementara setelah empat pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
Penutupan dilakukan sejak Senin (16/11/2020) hari ini hingga Selasa (17/11/2020).
Rencananya, pelayanan di Pengadilan Negeri Kota Blitar dibuka kembali Rabu (18/11/2020).
"Dari hasil test swab ada empat pegawai yang positif Covid-19. Untuk pelayanan kantor kami tutup sementara selama dua hari," kata Humas Pengadilan Negeri Kota Blitar, Rintis Candra.
Baca juga: Penganiayaan Sadis Suami dan Istri, Korban Dikeroyok Oknum PNS di Sampang, 3 Pelaku Lain Masih DPO
Baca juga: Ketua DPRD Kota Malang Berharap Arema Dapat Bersatu Kembali: Salam Satu Jiwa Arema Menyatukan Kita
Baca juga: Baru Terbongkar Urusan Ranjang, Kode Jennifer Ipel Bikin Kaget Nikita, Ajun Perwira: Dia Hiperseks
Baca juga: Satgas Jatim Telaah Kenapa Kematian Kasus Covid-19 Belum Turun, Ternyata Warga Terstigma Takut ke RS
Baca juga: Wali Kota Sutiaji Temui Aremania: Siapa yang Tak Menghendaki Arema Bersatu, Dialah Pengkhianat Arema
Rintis Candra mengatakan untuk jadwal sidang juga ditunda terlebih dahulu.
Pengadilan Negeri Kota Blitar sudah berkoordinasi dengan majelis hakim terkait penundaan jadwal sidang.
"Penundaan sidang tergantung masing-masing majelis hakim. Dilihat dulu agendanya sampai mana, lalu masa penahanan masih berapa lama. Ada beberapa perkara pidana ditunda dalam minggu ini dan ada ditunda minggu depan," ujarnya.
Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan penutupan sementara pelayanan atas kebijakan PN Blitar.
Menurutnya, kebijakan penutupan sementara pelayanan di PN Blitar karena ada penambahan jumlah kasus positif Covid-19 dari kontak erat kasus konfirmasi di Pengadilan Negeri Kota Blitar.
Baca juga: Andre Taulany Bocorkan Rahasia Malam Pertama Nathalie Holscher, Sule Jengkel: Berdosa Sekali Anda
Baca juga: Cegah Covid-19 Meluas, Ratusan Santri Sehat di Ponpes Anwarul Haromain Trenggalek Dipulangkan
Baca juga: Tingkah Aneh Sule Sebelum Ijab Kabul, Lemesin Otot, Nathalie Holscher Menahan Tawa Sampai Grogi
Baca juga: Respons Presiden Klub Madura United Soal Kompetisi Liga 1 2020 Ditunda, Minta PSSI Bertanggungjawab
"Hasil tes swab yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kota Blitar terdapat tambahan kasus positif dari hasil kontak erat kasus konfirmasi sebelumnya," katanya.
Dikatakannya, Satgas Covid-19 sudah melakukan sterilisasi di PN Blitar. Satgas melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Pengadilan Negeri Kota Blitar.
"Kami sudah melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di PN Blitar," ujarnya.