Berita Aceh

Curiga Tamu Lelaki Datang dan Lampu Dimatikan, Rumah Janda Digerebek, Oknum PNS Diduga Berbuat Mesum

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI MATI LAMPU

Kediri

Patroli Satpol PP Kota Kediri kembali mengamankan pasangan bukan suami istri, Rabu (18/11/2020) dini hari.

Pasangan bukan suami istri itu diamankan saat menginap di kamar kos Kelurahan Pesantren, Kota Kediri.

Keberadaan pasangan ini diketahui petugas dari pengaduan masyarakat di sekitar tempat kos.

Warga yang resah selanjutnya melaporkan kepada petugas.

Sewaktu anggota tiba di rumah kos  menemukan pasangan tersebut berada di dalam kamar kos dengan pintu kamar tertutup.

Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, pasangan yang diamankan masing-masing berinisial DBS (29) warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

DBS diamankan bersama pasangannya, YW (39) warga Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Setelah diberikan pembinaan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, petugas selanjutnya melakukan serah terima kepada keluarganya.

Baca juga: Resmi Menikah, Ini Potret Pernikahan Denny Sumargo dan Olivia Allan dalam Balutan Jas dan Gaun Putih

Baca juga: Pintar dan Cantik, Zilda Dinobatkan Sebagai Wisudawan Berprestasi Universitas Trunojoyo Madura 2020

Baca juga: Pelajar SMP di Kota Madiun Terkonfirmasi Positif Covid-19, Punya Riwayat Perjalanan ke Pacitan

Baca juga: Potret Transformasi Lesty Kejora, Penampilan Tomboy Masa SD Terekspos, Rizky Billar: Berubah Cantik

"Petugas sudah melaksanakan prosesi serah terima pasangan yang diamankan di rumah kos kepada pihak keluarganya," jelasnya.

Sementara pemilik tempat kos bakal dimintai keterangan terkait dengan keberadaan pasangan bukan suami istri yang menginap.

Petugas Satpol PP Kota Kediri mengecek penghuni kos bukan pasangan suami istri di Kelurahan Pesantren, Rabu (18/11/2020) dini hari. (ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM)

Kasus Serupa

Tim Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT) Satpol PP Kota Kediri menggrebek tempat kos yang disewakan dengan tarif durasi jam menginap di Kelurahan Campurejo, Kota Kediri, Jumat (13/11/2020) malam.

Dari lokasi rumah kos itu, petugas mendapati satu pasangan bukan suami istri yang menginap.

Saat petugas tiba di lokasi, pasangan ini berada di dalam kamar kos dengan posisi pintu tertutup rapat.

Halaman
1234

Berita Terkini