Setelah bercerai, pasangan lelakinya E sudah kawin lagi (berstatus kini beristri), sedangkan wanita Y tersebut belum kawin alias kini masih berstatus janda.
Sebelumnya dilaporkan, Warga Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Jumat (20/11/2020) malam menggrebek pasangan non muhrim di salah satu rumah di Dusun Bahagia, Gampong setempat.
Pasangan wanitanya berstatus janda berinisial Y (40) warga Gampong Geudubang Jawa, dan pasangan lelakinya E (43) warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, berstatus beristri.
Informasi diperoleh serambinews.com ( TribunMadura.com network ), malam itu pemuda setempat sudah curiga mengintai keberadaan pria yang datang ke rumah pasangan wanita, di Dusun Bahagia Gampong Geudubang Jawa itu.
Selama ini warga sudah sangat gerah keberadaan pasangan lelaki E, yang sering datang ke rumah janda Y yang selama ini tinggal berdua dengan ayahnya yang sudah uzur.
Setelah diintai sekitar pukul 20.30 WIB, warga setempat langsung melakukan penggerebekan terhadap pasangan non muhrim itu yang sedang berada dalam di kamar berdua saja.
Baca juga: Achmad Fauzi Sampaikan Visi Misi Bismillah Melayani dalam Forum Purna Tugas Relawan Ra Mamak
Baca juga: Lurah Bugih Kabupaten Pamekasan Sulap Lahan Kandang Ayam Jadi Taman UMKM, Berkonsep Food Court
Baca juga: Gandeng PWI, KPU Gelar Sosialisasi Pilkada Sumenep ke Pemilih Pemula di Ponpes Raudhatut Thalibin
Baca juga: Media Officer Arema FC Sudarmaji Kenang Ricky Yacobi sebagai Sosok yang Peduli Pembinaan Usia Dini
Selanjutnya, pasangan Y dan E ini langsung diamankan warga keluar dari rumah, dan tidak lama datang aparat kepolisian serta perangkat gampong setempat.
Menurut warga, saat digrebek ayah pasangan wanita ini sedang berada di dalam kamar dan tidak tahu jika ada tamu tak diundang (pasangan E) di kamar anaknya tersebut.
Bahkan saat digrebek lampu kamar dan lampu depan rumah Y itu dimatikan, supaya warga tidak bisa melihat langsung mereka di dalam rumah.
Selama ini, jika E hendak datang lampu depan rumah Y tersebut sering dimatikan supaya tidak terlalu mengundang curiga warga sekitar.
Tidak lama kemudian perangkat desa setempat datang ke lokasi mengamankan kedua pelaku, dan sekitar pukul 23.00 WIB keduanya diserahkan ke Polisi Wilayatul Hisbah (WH).
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Aji Asmanuddin, melalui Danton WH, Hery Iswadi, kepada Serambinews.com ( TribunMadura.com network ) , membenarkan, pihaknya malam itu ada mengamankan pasangan non muhrim Y dan E, yang sebelumnya ditangkap oleh warga di rumah Y itu.
Saat ini pasangan Y dan E tersebut masih diamankan di Kantor Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa. Perangkat Gampong Geudubang Jawa rencananya meminta kasus ini diselesaikan di gampong.
"Malam itu kita dikabari oleh warga ada pasangan non muhrim ditangkap warga di Gampong Geusubang Jawa, lalu kita langsung menjemput mereka ke lokasi diamankan ke kentor," ujarnya.
Berita penggerebekan lainnya