Berita Ponorogo

Kecelakaan Maut Adu Moncong Sepeda Motor di Jalan Ponorogo - Solo, 1 Pengendara Tewas di Tempat

Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan maut di jalan Ponorogo - Solo KM 13-14, tepatnya di Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Kamis (3/12/2020).

TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Kecelakaan maut terjadi di jalan Ponorogo - Solo KM 13-14, tepatnya di Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Kamis (3/12/2020).

Kecelakaan maut tersebut melibatkan dua sepeda motor yang saling adu moncong.

Akibat kecelakaan itu, satu pengendara sepeda motor Yamaha N-Max, Muji Nurhadi (45) meninggal dunia di tempat.

Baca juga: Angka Kematian Kasus Covid-19 di Jember Meningkat, Sehari Bisa 6 Pasien Virus Corona Meninggal Dunia

Baca juga: Juri Komunitas di Madura Terpergok Lakukan Transaksi Jual Beli Sabu di Jalan Raya Dasok Pamekasan

Baca juga: Berusaha Mengecoh Polisi, Pria asal Surabaya Sembunyikan Sabu di Alquran, Kini Minta Direhabilitasi

Kanit Laka Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Imamuddin menjelaskan, kronologi kecelakaan itu.

Ia mengatakan, kecelakaan bermula saat kendaraan yang ditumpangi Muji bersama istrinya, Tuti Wartuti melaju dari arah barat atau arah Solo menuju ke timur atau Ponorogo dengan kecepatan 60 Km/jam.

"Melajunya ini agak ke kanan, dan melebihi marka jalan," kata Imamuddin, Kamis (3/12/2020).

Sedangkan dari arah yang berlawanan, melaju sepeda motor Honda PCX yang dikemudikan Luis Sandro Delfiero dengan kecepatan 60 Km/jam.

Tabrakan adu banteng pun tak terhindarkan.

"Korban atas nama Muji Nurhadi meninggal dunia di tempat. Luka di bagian dahi robek, kaki kiri patah, dan pendarahan hidung dan mulut," lanjutnya.

Sedangkan istrinya luka di bagian wajah dan dahinya bengkak, serta telinga, dan hidung keluar darah.

Baca juga: Wakil Bupati Sampang Lantik Para Pengurus Majelis Pembimbing Pramuka Kwartir Ranting Kecamatan

Baca juga: 75 Civitas Akademika Universitas Brawijaya Malang Positif Covid-19 Dalam Kurun Waktu 6 Bulan

"Istirnya masih sadar dan dilarikan ke rumah sakit," tambahnya.

Sementara itu, pengendara bernama Luis Sandro luka di bagian lengan kiri dan jempol kaki robek serta bagian bibir berdarah dan sadar.

"Dari olah TKP memang kendaraan yang melaju dari arah barat terlalu ke kanan melebihi marka jalan sehingga tabrakan adu depan," jelasnya.

Kerugian material dari insiden tersebut sebesar Rp 5 juta.

Berita Terkini