Berita Mojokerto

Manfaat Asuransi Ternak AUTSK Bagi Peternak, Bisa Klaim Kehilangan, Kecurian atau Kematian Sapi

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karapan sapi di Madura

"Petugas melaporkan melalui group yang akan diteruskan oleh Bidang Peternakan melaporkan ke aplikasi Jasindo," kata dia.

"Jika laporan sudah masuk dan diproses menunggu pengiriman berkas Hard Copy pada pihak jasindo estimasi sekitar satu bulan," paparnya.

Dia menyebutkan klaim AUTSK sudah dibayarkan Jasindo pada peternak sapi di Kabupaten Mojokerto mencapai ratusan juta rupiah.

Mayoritas klaim adalah hewan ternak sapi potong paksa.

Nilai klaim setiap satu ekor sapi akibat penyakit mendapat Rp.10 juta, potong paksa Rp.5 juta dan kehilangan Rp.7,5 juta.

"Jumlah AUTSK yang sudah diklaim peternak di Kabupaten Mojokerto sebesar Rp.174 juta," pungkasnya.

Ditambahkannya, Diperta Kabupaten Mojokerto telah melampaui target dari Pemerintah Pusat untuk menjaring peternak sebagai peserta AUTSK yaitu maksimal 400 ekor sapi pada Tahun 2020.

"Kita melebihi target yang sudah terealisasi 572 (Peserta AUTSK, Red) yang berarti kenaikanan 172 ekor sapi," tandasnya. (don/ Mohammad Romadoni).

Berita Terkini