Cara Membuat NPWP Online dan Offline, Sangat Mudah! Lengkapi Syarat Berikut dan Siapkan KK serta KTP

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Membuat NPWP Pribadi secara Online, Simak Dokumen Persyaratannya.

- Datang ke kantor pajak terdekat sesuai dengan domisi

- Bawa dokumen yang disyaratkan yang sudah disebutkan di atas

- Jika domisi tak sesuai KTP, sebaiknya membawa surat keterangan domisili yang dikeluarkan kantor desa atau kelurahan

- Petugas kantor pajak akan memberikan formulir yang harus diisi.

- Semua berkas persyaratan dan formulir yang sudah diisi diserahkan ke petugas pajak

- Wajib pajak akan mendapatkan tanda terima

- NPWP akan dikirimkan via pos ke alamat wajib pajak

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Syarat dan Cara Membuat NPWP

Berita Terkini