Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sejumlah berita unggulan seputar wilayah Madura meliputi, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, hingga Sumenep, terangkum dalam Berita Madura terpopuler.
TribunMadura.com merangkum tiga berita menarik dalam Berita Madura terpopuler edisi Sabtu 6 Februari 2021 hari ini.
Berita Madura terpopuler hari ini dibuka dengan program inovasi Dinas Pendidikan Sampang.
Program bernama Sae Ka'dintoh itu mewajibkan semua pegawai Dinas Pendidikan Sampang untuk menggunakan Bahasa Madura setiap Hari Jumat.
• Ramai Kabar Pasar Muamalah Dibangun di Madiun, Rencana Diprotes Warga, Polisi Temukan Indikasi
• Ibu Hamil Dianjurkan Tidak Berhubungan Badan Jika Alami 5 Hal Berikut, Kenali Risiko Besarnya
• Bentuk dan Warna Payudara Wanita Punya Arti Berbeda, Kenali 7 Perbedaannya Berikut
Tak hanya itu, guru dan siswa di Kabupaten Sampang juga diwajibkan menggunakan Bahasa Madura setiap Hari Jumat.
Selanjutnya, pengendara motor dan mobil terlibat kecelakaan di Jalan Raya Jokotole, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Kecelakaan itu disebabkan karena pengendara motor nekat trobos lampu lalu lintas.
Kemudian, gerai masker gratis di depan Masjid Agung Sumenep menutup Berita Madura terpopuler hari ini.
1. Program Sae Ka'dintoh Dinas Pendidikan Sampang
Dinas Pendidikan Sampang mengeluarkan program Sae Ka'dintoh sebagai tindak lanjut intruksi dari Bupati Sampang tentang setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memiliki inovasi.
Program inovasi tersebut menerapkan bahasa daerah yakni, Bahasa Madura, baik digunakan sehari-hari maupun bahasa pengantar di lingkungan Dinas Pendidikan Sampang
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Nor Alam mengatakan, program inovasi yang wajib dijalankan oleh semua karyawan itu sudah beritahukan melaui Surat Edaran (SE) Nomor 434/170/434.201/2021 tentang pemberitahuan program inovasi 'Sae Ka'dintoh'.
Setiap karyawan wajib menggunakan Bahasa Madura setiap Hari Jumat, yang dimulai Februari 2021 ini.
"Setiap Jumat karyawan hanya menggunakan Bahasa Madura, untuk pakaiannya tidak harus menggunakan baju adat daerah (Sakera dan Marlena)," ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (5/2/2021).