Berita Malang

PPKM Mikro di Kota Malang, Bioskop Boleh Buka seperti Biasa, Satpol PP Ingatkan Syarat ke Manajemen

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gambaran jaga jarak di dalam bioskop Movimax Mal Dinoyo City

Reporter : Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Satpol PP Kota Malang mempersilakan para pengelola bioskop untuk buka dan beroperasional seperti biasa pada masa PPKM mikro.

Namun ada syarat yang harus dipenuhi oleh para pengelola jika ingin kembali membuka operasional bioskop.

"Di bukanya bioskop terserah mereka, mau buka kapan. Kami serahkan ke manajemennya," kata Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi kepada TribunJatim.com  ( grup TribunMadura.com ), Sabtu (13/1/2021).

"Walau saat ini buka ya tidak apa - apa, enggak ada masalah. Namun yang penting harus memenuhi syarat protokol kesehatan," ujar dia.

Penjelasan Istana Kepresidenan Penyebab Ibu Negara Iriana Tak Ikut Divaksin Covid-19 Bareng Jokowi

Tragedi Berdarah di Kamar Rumah Janda Sidoarjo, Kakek Nenek Tergeletak Tanpa Busana, Warga Berteriak

Ia menjelaskan, pemenuhan protokol kesehatan pada masing-masing tempat bioskop dapat melalui mekanisme pengajuan verifikasi yang ditujukan kepada Satpol PP Kota Malang.

"Untuk verifikasi, ya ketentuan protokol kesehatannya seperti adanya hand sanitizer, tempat cuci tangan, thermogun, hingga jaga jara," kata dia.

"Jaga jarak kursi itu seumpama ada 125 kursi di dalam bioskop, yang bisa di pakai ya separuhnya," jelasnya.

Setelah pihak pengelola bioskop mengajukan verifikasi, pihaknya akan menerjunkan anggotanya untuk mengecek kesiapan terkait penerapan protokol kesehatan di area bioskop.

"Jadi kami akan cek dulu, sudah memenuhi standar layak beroperasi atau belum. Setelah terpenuhi, baru kami ijinkan untuk buka," terangnya.

Ia menerangkan, hingga saat ini, baru tiga bioskop yang telah lolos verifikasi dan diizinkan untuk beroperasi kembali.

Ketiga bioskop itu yakni Cinepolis Malang Town Square, Transmart MX Mall XXI, dan Movimax Sarinah Malang.

"Sudah kami terima verifikasinya dan sudah memenuhi protokol kesehatan, dan dinyatakan boleh buka. Saat ini mau buka silakan, tanpa menunggu surat lagi," tambahnya.

Ia mengungkapkan, pengajuan verifikasi bukan dari satu grup yang sama mengajukan menjadi satu. Namun dari masing - masing tempat bioskop yang ada di Kota Malang.

"Ini nanti seperti Movimax, kan ada di dua mal. Jadi setiap mal yang (harus mengajukan) verifikasi, bukan grup bioskopnya. Seperti (Movimax) di Dinoyo Mal kalau mau buka ya ajukan verifikasi dulu," ungkapnya.

Halaman
12

Berita Terkini