Untuk jam buka dan beroperasionalnya bioskop, Priyadi mengatakan bahwa hal tersebut dapat disesuaikan mengikuti jam operasional pihak mal.
Ddi dalam penerapan program PPKM mikro di Kota Malang, untuk jam tutup mal dan pusat perbelanjaan yaitu pada pukul 21.00 WIB.
"Jam buka terserah mereka, mungkin dapat disesuaikan dengan jam operasional mal nya," imbuhnya.
Sementara itu, untuk menjaga penerapan protokol kesehatan agar tetap berjalan, ia menambahkan bahwa akan ditempatkan beberapa personel Satpol PP dan Satgas Covid 19 Kota Malang yang akan mobile melakukan pemantauan di masing-masing bioskop.
"Otomatis ada (Petugas Satgas Covid 19 Kota Malang dan Satpol PP). Nanti ada sekitar tiga personil yang akan memantau," pungkasnya.