Reporter: Kuswanto Ferdian l Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Petugas Satpol PP Pamekasan, Madura mengamankan dua wanita dengan satu pria yang kedapatan sekamar kos di Jalan Ronggosukowati, Rabu (18/2/2021) kemarin, sekitar pukul 10.30 WIB.
Ketiga muda-mudi ini diamankan lantaran tidak memiliki ikatan keluarga dan hubungan sepasang suami istri.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman mengatakan, ketiga muda-mudi ini diamankan saat anggotanya melakukan operasi rutin ke sejumlah tempat kos, hotel dan penginapan yang berada di wilayah Pamekasan.
Baca juga: Semesta Mendukung untuk Keberuntungan Shio Naga dan Shio Monyet, Ramalan Shio Jumat 19 Februari 2021
Baca juga: Sering Terbangun atau ‘Nglilir’ Tengah Malam? Yuk Amalkan Doa dan Zikir Ini, Manfaatnya Luar Biasa
Baca juga: Soal Pembunuhan Gadis 20 Tahun di Kutai Barat, Tokoh Aktivis Madura: Selesaikan dengan Hukum Positif
Baca juga: Mayat Laki-laki yang Mengambang di Perairan Giligenting Sumenep Bukan Korban Hilang Kapal Tenggelam
Kata dia, saat ketiga muda-mudi itu diamankan di dalam kamar kos tersebut, mereka tidak melakukan perbuatan asusila.
Hanya saja, ketahuan sedang duduk santai di atas kasur dan dalam keadaan pintu kamar kos ditutup.
"Karena sudah ketahuan ada di dalam kamar kos bertiga, beda jenis kelamin pula, dan tidak ada ikatan keluarga, jadi langsung kami amankan, karena itu yang menjadi pelanggaran," kata Hasanurrahman saat diwawancarai TribunMadura.com di Taman Monumen Arek Lancor, Kamis (18/2/2021).
Menurut Ainur, berdasarkan pengakuan ketiganya, mereka sekamar kos hanya dalam keperluan temu kangen saja.
Sebab di antara ketiganya, ada yang memiliki hubungan dengan status pacaran.
Yaitu pria berinisial S, dengan wanita berisinial R.
Sedangkan, wanita berinisial N ini, hanya menemani R menyambangi pacarnya dengan keperluan temu kangen.
"Mereka bertiga ini usianya masih 21 tahunan," ujar Ainur.
Berdasarkan pengakuan R, ia ditelepon oleh pacarnya yang mengajak bertemu di Pamekasan dengan alasan kangen.
R pun mengikuti kemauan pacarnya untuk datang ke Pamekasan.
Namun, dari Kabupaten Sampang, R tidak pergi sendirian ke Pamekasan.