Berita Bangkalan

Tim Gabungan Pemkab Bangkalan Sidak ke Perumahan Kebun Asri yang Tidak Kantongi Dokumen Perizinan

Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Satpol PP bersama Tim Gabungan Pemkab Bangkalan menempelkan kertas stiker bertuliskan, ‘Bangunan Ini Tidak Berizin’ di bagian depan tembok bangunan Perumahan Kebun Asri, Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kamis (18/2/2021)

Sekedar diketahui, DPMPTSP Kabupaten Bangkalan me-launching sistem OSS pada pertengahan Maret 2019. Sistem OSS merupakan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Dengan sistem OSS, pelayanan perizinanan lebih mudah, praktis, dan transparan.

 “Pemohon NIB bisa mendaftar dari rumah melalui ponsel untuk mendapat NIB. Jika para pelaku usaha mau tertib, kami tidak bertindak seperti ini,” pungkas Jemmi.

Informasi yang dihimpun TribunMadura.com dari warga di sekitar lokasi, perumahan tersebut mulai dibangun pada tahun 2018.

Banner pemasaran yang dipasang di pertigaan Desa Kebun bertuliskan, ‘Perumahan Kebun Asri, Kavling Siap Bangun, Type Rumah 36 Luas Lahan 90 meter persegi, Harga Jual Rp 163 juta’.

Perwakilan Perumahan Kebun Asri, Moh Syahrul mengungkapkan, saat ini pihaknya merupakan pengembang ketiga setelah menerima pelimpahan dari pengembang sebelumnya.

“Betul, belum ada dokumen perizinan. Rencana kami akan bangun delapan unit rumah,” singkatnya kepada Surya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bangkalan, Ainul Gufron mengungkapkan, penertiban yang dilakukan Tim Gabungan Pemkab Bangkalan untuk menghentikan sementara aktifitas pembangunan perumahan karena belum ada dokumen perizinan.

“Urus dulu, barulah dilanjutkan. Ini perintah dan komitmen Bapak Bupati dalam mempermudah perizinan. Tetapi jika seperti ini, kami harus bertindak tegas,” ungkap Ainul.

Ia menjelaskan, DPMPTSP Kabupaten Bangkalan menjalankan amanah Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

“Bersama Satpol PP selalku penegak perda, kami akan menindak tegas (pelaku usaha) yang nakal-nakal,” pungkas mantan Camat Modung itu.

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Laki-Laki di Perairan Giligenting Sumenep, Kapal Asal Papua Jadi Saksi

Baca juga: BREAKING NEWS - Kapal Asal Papua Temukan Mayat Laki-laki Mengambang di Perairan Giligenting Sumenep

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Jatim Buru Pengedar Sabu Jaringan Internasional yang Beroperasi di Kota Surabaya

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Pamekasan Tambah 2 Orang Per 18 Februari 2021, 7 Pasien Dinyatakan Sembuh

Berita Terkini