Keduanya melakukan pesta sabu di dalam rumah Sahir di Desa Bulaan, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan, keduanya ditahan dan sudah jadi tersangka kasus narkotika jenis sabu.
"Kedua warga Kecamatan Batuputih ini ditahan di tempat kejadian perkara dalam kamar rumah milik tersangka Sahir, tepatnya di Dusun Bungereng Rt.02 Rw.03 Desa Bulaan," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Jumat (5/3/2021).
Mantan Kapolsek Kota Sumenep ini mengungkaokan, dari kedua tersangka polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
"Disita barang bukti delapan paket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor 5,2 gram dari tersangka Sahir," ungkapnya.