Berita Kediri

Ibu Kandung Asal Bandung Jual Anak ke Pria Hidung Belang, Polisi Lakukan Tes Kejiwaan pada Tersangka

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nia Kurniasih ditetapkan tersangka oleh kepolisian bersama Diki Bapak sambung dari T dalam kasus prostitusi online di Hotel Lotus Kediri.

Reporter: Farid Mukarrom | Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Pihak Kepolisian akan melakukan tes kejiwaan kepada Ibu NR muncikari dari T dalam kasus prostitusi online.

Seperti diketahui sebelumnya NR atau Nia Kurniasih adalah Ibu kandung dari T anaknya. 

Nia Kurniasih ditetapkan tersangka oleh kepolisian bersama Diki Bapak sambung dari T dalam kasus prostitusi online di Hotel Lotus Kediri.

Nia Kurniasih dan Diki diketahui sekongkol memperdagangkan anaknya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Nia Kurniasih juga diketahui mempunyai 7 orang anak yang masih dibawah umur. Iya tega menjual anaknya sendiri T untuk tutupi hutang sebesar 3 juta rupiah.

Baca juga: Pengakuan Pasutri Buka Prostitusi Online di Tulungagung hingga Kediri, Uangnya Buat Beli Susu Anak

Baca juga: BREAKING NEWS - Penantang Mahfud MD Akhirnya Menyerahkan Diri ke Pendopo Trunojoyo Sampang

Baca juga: Pasutri Asal Bandung Lacurkan Anaknya di Hotel Lotus Kediri, Jasa Esek-esek Ditarif Rp 350 Ribuan

Baca juga: Promo Superindo Selasa 9 Maret 2021, Semarak Promo Kepo hingga Diskon Menggiurkan Jelang Ramadhan

Uang 3 juta rupiah itu digunakan untuk membayar kontrakan rumah dan belikan susu anaknya.

Nia Kurniasih mengaku bahwa sehari-hari sebelumnya ia hanya seorang pemulung. Oleh karena itu demi penuhi kebutuhan rumah tangga, ia terpaksa menjual anaknya.

Mendalami kasus seperti ini Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Thaib akan melakukan tes kejiwaan kepada Nia Kurniasih dan Diki.

"Besok akan kita lakukan tes kejiwaan kita akan datangkan psikologi juga untuk melihat kondisi dari ibu tersangka," ungkap AKP Verawati Thaib.

Sementara itu kasat Reskrim Polresta Kediri membantah bahwa tersangka mucikari Nia Kurniasih dan Diki sudah melakukan prostitusi online di wilayah Bandung Jawa Barat.

"Sejauh ini hasil penyelidikan kami belum pernah melakukan aksi itu di Bandung. Mungkin mereka malu jika ada pelanggan yang mengenalnya," jelasnya.

Dari pengakuan ketiga pelaku mereka baru beroperasi baru sejak Februari lalu. Dalam modus operasinya mereka menggunakan aplikasi pertemanan Mi Chat untuk mencari pelanggan.

"Selain di Kota Kediri pelaku juga telah melakukan praktek prostitusi di beberapa kota di Jawa Timur seperti di Tulungagung dan Madiun. Dalam modusnya pelaku menyewa dua buah kamar yang digunakan untuk bergantian," ungkap Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib.

AKP Verawati Thaib hanya mengungkapkan bahwa tersangka muncikari online ini melakukan aksinya di Madiun dan Tulungagung.

Halaman
12

Berita Terkini