Tersangka pembunuhan ayah kandung di Dampit, Malang berhasil ditangkap.
Tersangka yang merupakan anak kandung dari korban tersebut berhasil ditangkap Polres Malang pada Rabu (24/3/2021) sekitar pukul 08:30 pagi waktu setempat.
Seperti yang diketahui, tersangka membunuh ayah kandungnya sendiri di Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang .
Namun hingga kini motif tersangka masih diselidiki.
Tersangka diketahui bernama Adi Pratama berusia 25 tahun.
Baca juga: Ada Bagian Tubuh Amanda Manopo yang Berubah Pasca Putus dari Billy Syahputra, Tuai Respon Warganet
Baca juga: Pasrah Sapinya Hilang Berhari-Hari, Warga Sumenep Tak Sengaja Pergoki Maling Ternaknya di Kebun
Baca juga: Ramalan Shio Kamis 25 Maret 2021: Hari Keberuntungan Shio Ular, Shio Kuda, Shio Naga dan Shio Babi
"Ditangkap di daerah sekitar kampungnya (Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit)," ujar Kanitreskrim Polsek Dampit Aipda Agus Adi ketika dikonfirmasi.
Terkait kondisi kejiwaan tersangka, Agus menyatakan belum bisa memastikan.
"Kasusnya dilimpahkan ke Polres Malang.
Jadi Polres yang memeriksa.
Tentang dugaan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), belum bisa dipastikan karena masih dilakukan penyelidikan," ucap Agus.
Agus menyatakan kasus ini akan dijelaskan secara gamblang oleh Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar melalui rilis yang akan digelar esok hari.
Alhasil motif tersangka dalam melakukan pembunuhan belum diketahui.
"Besok rencananya dirilis sama bapak Kapolres Malang," tutupnya. (ew)