Berita Mojokerto

Polisi Amankan Tabung Gas Elpiji Diduga Pemicu Ledakan Yang Menghancurkan Rumah di Kota Mojokerto

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Satreskrim Polresta Mojokerto bersama Labfor Polda Jatim melakukan Olah TKP di lokasi ledakan yang menghancurkan rumah Nomor 51 di Jalan Karyawan Baru, Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Minggu (12/9/2021).

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Tim Satreskrim Polresta Mojokerto menyelidiki penyebab ledakan keras yang menghancurkan sebuah rumah Nomor 51 di Jalan Karyawan Baru, Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Kasatreskrim Polresta Mojokerto, IPTU Hari Siswanto mengatakan pihaknya bersama
Tim Labfor Polda Jatim melakukan Olah TKP di rumah milik Oentoro Wibowo (75) yang terjadi ledakan, pada Minggu (12/9/2021) pukul 00.30 WIB.

"Hasil Olah TKP kami mengamankan tabung LPG 12 kilogram (Bright Gas) dan selang regulator yang berada di dalam ruangan dapat," jelasnya di Mapolresta Mojokerto, Minggu (12/9).

Hari menyebut kerusakan akibat ledakan menyebabkan tembok belakang retak, jendela dalam dan depan rumah kaca pecah berhamburan hingga ke jalan raya. Kemudian, teralis jendela kaca ruangan tamu terlepas, atap plafon jebol dan pintu dapur terpental sekitar lima meter ke arah selatan.

Baca juga: Diduga Tabung Elpiji Bocor, Rumah di Kota Mojokerto Hancur, Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa

Dia juga memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ledakan ini.

"Penghuni rumah ada tiga orang yaitu anak dan orang tuanya saat kejadian di kamar lantai dua," jelasnya.

Pihak masih menunggu Tim Labfor Polda Jatim guna memastikan penyebab ledakan tersebut.

"Tunggu hasil identifikasi Tim Labfor Polda Jatim terkait penyebab kejadian di rumah jalan Karyawan Baru tersebut," ucap Hari.

Berita Terkini